BNN Banten Musnahkan 100 Kg Narkotika Jaringan Lapas Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Badan Narkotika Nasional BNN Daerah Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari jaringan salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat (Jabar). Ganja dipesan di Aceh dari lapas dan dikirim dari melalui jasa pengiriman ke Kota Tangerang, seberat 100 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di-oven menggunakan alat insinerator di depan kantor BNNP Banten Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang dengan disaksikan oleh ulama, BPOM, Polda Banten, Kejaksaan, dan kedua pelaku. Kamis (12/3/2020). Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi III Adde Rosi, Muhhamad Rano Alfath, dan Ketua BNN Provinsi Banten.

Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus BNN pada Selasa (4/2) lalu, yang rencananya ganja yang datang dari Aceh akan didistribusikan ke daerah Tangerang. Pengiriman ganja ini disembunyikan oleh pelaku dengan ditutupi manisan pala. Ganja disembunyikan di antara tumpukan manisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kita lakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman, dua tersangka, yaitu FB dan SY, ditangkap dan dilakukan penggeledahan paket dan ditemukan 100 bungkus ganja dengan berat total 100 kilo. Dari 2 pelaku ini, didapatkan keterangan bahwa ganja itu milik tersangka TI dan AN. Pemesanan dilakukan oleh pelaku AZ dan akan dijual di Jawa Barat. Pengendali ini dari salah satu lapas karena pemilik dan pemesan dari sana, ungkapnya

Brigjen Tantan menambahkan, da ri kelima tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup. Ungkapnya

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB