Penabanten.com – Tangerang, Badan Narkotika Kabupaten Tangerang gelar penempelan stiker keluarga anti narkoba 1000 rumah di Perumahan Sudirman Indah RW 06 Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, Minggu (26/6/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan BNK Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa ini, bertempat di Balai warga RT 01/06 Kelurahan Tigaraksa.
Hadir langsung Ketua BNK Kabupaten Tangerang Drs H Dedi Sutardi, Mantan Camat Tigaraksa dan Balaraja Mas Yoyon, Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, H Ramawinata Lurah Tigaraksa, Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur, para ketua RT lingkup RW 06 Kelurahan Tigaraksa, Ketua RW lingkup Kelurahan Tigaraksa dan hadir juga Doyok Pelawak dan H. Muslim tokoh masyarakat Tigaraksa.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Drs H. Dedi Sutardi menjelaskan kehadiran dirinya dan tim BNK Kabupaten Tangerang di wilayah Perum Sudirman Indah Tigaraksa ini sebagai program kegiatan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.
“Hari ini kami melakukan penempelan stiker keluarga anti narkoba ke 1.000 rumah di wilayah Tigaraksa, juga sosialisasi langsung kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi keluarga,” kata H Dedi didepan media.
Menurut dia, keluarga dipercaya sebagai benteng terkokoh dalam menangkal segala pengaruh negatif dari lingkungan karena keluarga dianggap sebagai sekolah pertama bagi anak dalam pembentukan karakter dan mempelajari lingkungan.
H Dedi Sutardi yang pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang tahun 2004 ini melanjutkan ada 4 program dalam pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu :
- Lingkungan Bersih Narkoba di lingkungan kerja, di lingkungan kerja itu terdiri dari Perangkat Daerah.
- Lingkungan Bersinar yaitu lingkungan perusahaan bersih narkoba di perusahaan-perusahaan wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengupayakan sosialisasi bahaya narkoba.
- Lingkungan pendidikan bersinar di lingkungan pendidikan di sekolah.
- Lingkungan masyarakat bersinar, di targetkan untum masyarakat Desa.
Menurutnya, ke Empat program ini yang menjadi bagian dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangerang semakin gemilang tanpa narkoba.
Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Hj. Rahyuni mengatakan penempelan 1000 Stiker Keluarga Anti narkoba di wilayah RW 06 Kel Tigaraksa ini dalam rangka menyambut hari anti narkoba internasional.
Narkoba sebagai kita ketahui musuh kita bersama mengancam keluarga, anggota masyarakat Kabupaten Tangerang dan juga secara nasional.
Kita sebagai komponen masyarakat bisa mengatasi antisipasi narkoba secara sistematik dan terstruktur
Penempatan stiker di 1000 rumah, ia berharap bisa mengingatkan melalui stiker. Kita mulai dari diri sendiri, anggota keluarga dan lainnya begitu penting bahaya narkoba.
” pengguna narkoba semakin mengancam dilingkungañ, karena itu kita perlu mengantisipasi,” ujar Rahyuni
Lurah Tigaraksa H. Ramawinata szngat mengapresiasi diadakannya kegiatan tersebut sebagai komitmen mencegah penyalahgunaan narkoba, ke depan pihaknya akan membentuk satgas anti narkoba di setiap desa yang terletak di Kelurahan Tigaraksa.
“Kita akan bentuk kader anti narkoba, sampai ke tingkat RT dan RW. Dengan demikian, saya berharap warga di Kelurahan Tigaraksa dapat terhindar dari bahaya narkoba serta dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik,” kata dia.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur mengaku sangat senang wilayahnya dipilih sebagai tempat sosialisasi penempelan stiker keluarga anti narkoba dari BNK Kabupaten Tangerang.
” Kami sangat mendukung program BNK Kabupaten Tangerang, semoga dengan di tempelkan stiker keluarga anti narkoba ini bisa mengingatkan anggota keluarga kita bahaya narkoba,” kata Munir kelahiran Kabupaten Dompu NTB ini.
(HMS RW 06 Kel Tigaraksa/Reporter Riska)