Bidhukum Polda Banten Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di Polresta Tangerang

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bidang Hukum Polda Banten melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polresta Tangerang di Ruang Aula Polresta Tangerang.

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut mengangkat tema tentang Kewenangan Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Polri terhadap Notaris dan Prosedur Pemanggilan Notaris Sesuai Permenkumham No. 25 Tahun 2020 kaitannya dengan UU No. 2 Tahun 2014 ttg Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 ttg Jabatan Notaris.

Saat di temui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. H. Achmad Yudi Suwarso mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menangani pengaduan masyarakat mengenai masalah pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilakukan, dimana tujuannya untuk meningkatkan kemampuan personel Polresta Tangerang dalam menghadapi pengaduan masyarakat mengenai masalah pertanahan. Dan juga membentuk penyidik yang profesional, objektif dan transparan,” kata Achmad Yudi. Selasa, (16/03/2020).

Achmad Yudi juga menekankan kepada personel Polresta Tangerang agar mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dengan baik.

“Dan kepada seluruh peserta penyuluhan hukum ini agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sampai selesai, dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak di mengerti,” jelas Achmad Yudi.

“Agar dalam penerapannya nanti tidak terjadi kesalahan di lapangan. Patuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas dan jadikan itu menjadi pedoman utama dalam menyikapi setiap permasalahan hukum,” lanjut Achmad Yudi.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

“Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif, dimana tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel,” ujar Edy Sumardi.

“apa lagi banyak masyarakat yang melaporkan pengaduan mengenai masalah pertanahan. Sehingga penyidik harus mampu melayani pengaduan masyarakat tersebut dengan pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjut Edy Sumardi. ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru