Penabanten.com – Rajeg, Polri merupakan alat negara yang bertugas dalam bidang Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat, penegakkan hukum dan pelindung masyarakat.
Pelaksanaan tugas tersebut di atas bersifat preemtif dan preventif yang memiliki peranan sangat penting guna menciptakan situasi serta kondisi aman dan tertib.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Bripka Abdul Rahman, aktif Melaksanakan Sambang Door to Door Sistem (DDS) kepada warga binaan, di Kampung Bolang RT 04 RW 01 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Minggu (17/07/2022).
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan Bripka Abdul Rahman untuk memberikan Edukasi, serta Himbauan Kamtibmas kepada Saudara Mardin selaku warga, agar dapat bekerjasama dengan berbagi informasi.
“Hal itu dilakukan guna Keamanan dan Kenyamanan bersama terutama di wilayah Desa Sukasari,” Jelas Kapolsek Rajeg.
Selain itu, Bripka Abdul Rahman juga memberikan Himbauan Prokes kepada warga binaan dalam giat sehari-hari diluar rumah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, guna pencegahan penularan Virus COVID-19.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan Preemtif DDS tersebut, terjalinnya Komunikasi yang baik dengan warga masyarakat, dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” Tutupnya.
Polsek Rajeg, Polresta Tangerang Polda Banten