Betonisasi Jalan Pondok Makmur Pasar Kemis Amburadul

0
466

Penabanten.com, tangerang – Proyek Betonisasi jalan yang di anggarkan dari aspirasi Dewan ini nampaknya menjadi sasaran yang empuk bagi oknum kontraktor untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas disamping banyak proyek infrastruktur jalan lain yang ada di kecamatan pasar kemis. Salah satu contohnya adalah proyek betonisasi di pondok makmur RT 04 RW 07 Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, kabupaten tangerang, Banten.

Proyek yang dikerjakan jumat (13-12-2019) dan di danai APBD-P Kabupaten tangerang dengan nilai biaya Rp. 99.068.000 ini diduga kuat adanya indikasi korupsi dan main mata dengan pihak kecamatan pasar kemis. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. PULUNG SEJATI CONTRACTOR ini banyak kejanggalan, mulai dari aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sampai pengurangan bahan matrial dari publikasi volume di badan jalan.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri telah di atur dalam Undang-Undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
undang-undang tersebut jelas tentang kewajiban perusahan untuk menjamin keselamatan pekerja
Dan Undang-Undang no 23 tahun 1992 tentang kesehatan kerja.
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Dalam pelaksanaannya proyek betonisasi tersebut tidak di awasi oleh instansi terkait dalam hal ini adalah pihak kecamatan pasar kemis sehingga proyek tersebut tidak sesuai perhitungan harga satuan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Di lokasi proyek tampak bekisting di tanam, pemadatan tidak dilakukan, dan agregat tidak sesuai perhitungan kontruksi jalan.

Ketebalan beton bervariasi mulai dari 7, 9, hingga 12 Centimeter, padahal tinggi bekisting yang digunakan adalah 15 CentiMeter.

Warga pondok makmur menyayangkan pengerjaan proyek tersebut. “Pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan, padahal anggarannya cukup besar dan uang yang digunakan adalah uang rakyat. kami senang jalan pondok makmur dibangun tapi kami sangat kecewa dengan pengerjaan proyek jalan ini”. Ungkap salah satu warga yang tidak ingin di publikasikan namanya (minggu, 22-12-2019).

Pembangunan Di wilayah kecamatan pasar kemis sendiri bukan hal asing banyak ditemukan infrastruktur yang tidak sesuai dari pada spesifikasi.

Saat awak media konfirmasi proyek betonisasi tersebut kepada salah satu staf ek-bang kecamatan pasar kemis melalui Whats App, pihak tersebut tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media. “Saya tidak bisa menanggapi” tulis salah satu staf ek-bang kecamatan pasar kemis saat dihubungi via Whats App.

Dalam hal ini harusnya pihak terkait tidak seolah tutup mata akan kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah pasar kemis agar kejadian seperti ini tidak dilakukan berulang-ulang oleh oknum kontraktor sekaligus memberikan efek jera. Atau, pihak kecamatan pasar kemis ikut andil dalam kecurangan tersebut?
Mari kita bertanya kepada rumput yang bergoyang.

[Asep Kelonx]

Tinggalkan Balasan