Bersama KPK, Pemkab Serang Wujudkan MCP

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP-Pusat Pemantauan Pencegahan) rencana aksi daerah. Sebagai upaya, mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.

“Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator-indikator yang sudah disepakati oleh KPK,” kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang di ikuti Inspektorat Provinsi Banten dan delapan kabupaten dan kota melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un, Senin (11/05/2020).

Sambungnya, MCP kaitan program rencana aksi daerah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Sebut Rahmat Jaya, ada delapan area dengan berbagai indikator yang dilakukan pemerintah daerah dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta kapabilitas APIP. Kemudian manajemen aparatur sipil negara (ASN), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Di situ ada target-target yang harus dicapai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali,” terangnya.

Rahmat Jaya berharap, bahwa rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi. “Ini bukan sekadar laporan tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, Rahmat Jaya mengatakan akan diketahui pada akhir 2020 mendatang. “Ke depan akan lebih diaktifkan kembali rapat pembahasannya agar bisa lebih jelas tanya jawabnya,” tuturnya. (Red)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru