Penabanten.com, Tangerang – Pemilik Toko Obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer yang berkedok Toko Kosmetik melakukan Intimidasi terhadap wartawan, bahkan melakukan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam di saat wartawan mewancarai terkait toko miliknya. Kamis 21/11/2019.
Kejadian tersebut berawal ketika Butar salah satu wartawan online mendatangi Toko Obat tersebut di Kampung Iwul, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dengan tujuan investigasi dan mewancarai terkait penjualan obat terlarang, tiba-tiba Muksal selaku pemilik toko mengambil pisau dengan mengancam dan bermaksud melakukan penikaman terhadap Butar.
Hal tersebut dibenarkan Agung selaku saksi saat kejadian, agung mengatakan, saat itu Butar mendatangi Toko Obat tersebut, tiba-tiba pemilik Toko yang bernama Muksal langsung masuk ke dalam dan menenteng senjata tajam dan melakukan pengejaran kepada Butar hingga terjadi pemukulan terhadap Butar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga terkejut, tiba-tiba masuk ke dalam dan keluar sambil menenteng sajam mengejar kawan saya,” kata Agung saat ditemui di Mapolsek Balaraja, Kamis, 21 November 2019.
“Beruntung ada rekan-rekan yang lain datang, kalau tidak saya tidak tau jadinya seperti apa, karena Si Muksal itu sudah kalap mata,” imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut, rekan-rekan media online langsung membawa korban untuk melakukan laporan di Polsek Balaraja.
Amroji selaku Kordinator Liputan Media Online CULA1.ID, dengan kejadian kasus penganiayaan terhadap salah satu Crew Media Online CULA1.ID menindak tegas dan melaporkan kepada anggota Kepolisian setempat yaitu Polsek Balaraja.
“Saya harap kepada anggota Kepolisian agar menindak lanjuti kasus tersebut. Pemicu permasalahan tersebut tidak lain akibat dari maraknya Toko Obat-obatan jenis Tramadol dan Heximer yang berkedok Toko Kosmetik,” tegasnya.( Kusuma )








