Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek Berkibar di Kantor Perumda TKR Unit Kresek

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kerta Raharja (TKR) Unit Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten. Bendera Merah Putih yang menjadi simbol negara ditemukan dalam kondisi kusam dan robek namun tetap dibiarkan berkibar, Rabu (18/02/2026).

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Perumda TKR seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kehormatan simbol negara. Bendera yang terpasang di area pelayanan publik tersebut dinilai tidak layak dan mencederai nilai-nilai kedaulatan bangsa.

Sejumlah warga yang melintas di jalur Kresek–Balaraja menyayangkan sikap abai pihak manajemen. Hasan, salah satu warga Desa Renged yang sering melewati area tersebut, menyatakan kekecewaannya.
“Ini kantor BUMD, seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau benderanya sudah kusam dan sobek, mestinya segera diganti, jangan dibiarkan begitu saja. Itu simbol negara kita,” ujar Hasan saat ditemui di lokasi.

Secara hukum, perlakuan terhadap Bendera Negara telah diatur tegas dalam UU Nomor 24 Tahun 2009. Aturan tersebut mewajibkan setiap institusi menjaga agar bendera yang dikibarkan tidak dalam keadaan rusak, robek, luntur, atau kusam. Kelalaian dalam memelihara atribut negara di lingkungan kantor pemerintahan atau BUMD memicu dugaan adanya pengabaian terhadap rasa nasionalisme.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Tirta Kerta Raharja Unit Kresek belum memberikan jawaban resmi terkait kondisi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, dan sikap bungkam manajemen semakin memperkuat kritik publik mengenai komitmen perusahaan dalam menjaga citra institusi dan simbol negara.

Masyarakat mendesak agar instansi pembina BUMD Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi internal dan memberikan teguran tegas. Publik berharap pengawasan terhadap hal-hal prinsipil seperti ini lebih ditingkatkan agar martabat simbol negara tetap terjaga di seluruh lingkungan instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan: Mugiri

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek Berkibar di Kantor Perumda TKR Unit Kresek

Berita Terbaru