penabanten.com, Pandeglang – Menyoal beredarnya pemberitaan atas dugaan keterlibatan oknum Ketua PGRI, YK dalam pengadaan seragam kaos training kepada guru – guru. Sejumlah pengurus PGRI Kabupaten Pandeglang berkunjung ke Sekretariat Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Selasa (1/9/2020) Pukul 13.30 WIB.
Kedatangan para punggawa pendidik itu pun bermaksud mengajukan permohonan klarifikasi berita dan meminta Wartawan JNI kembali memuat hak jawab klarifikasi pemberitaan yang menurut mereka telah mendiskreditkan PGRI dalam permasalahan seragam training guru, yang padahal semua berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.
“Soal berita yang telah beredar itu, kami merasa dipojokan dan terkesan kalau kami berbisnis memperkaya diri sendiri atau kelompok. Yang padahal semua itu sudah berdasarkan hasil musyawarah antara pengurus PGRI Kabupaten dengan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan, yang selanjutnya disampaikan kepada guru oleh pengurus Cabang dan itu disepakati dan disanggupi guru -guru sebagai anggota PGRI dengan harga kesepakatan Rp.200.000 per kaos,” ujar Sekretaris PGRI, Sobari S.Pd kepada awak media JNI
Hal senada dikatakan Bendahara PGRI, Ade Sutisna S.Pd, yang menjelaskan pengadaan kaos training untuk anggota PGRI sifatnya tidak diwajibkan ataupun diharuskan, namun lebih kepada menciptakan keseragaman dan kekompakan bagi seluruh anggota PGRI.
“Makanya dalam pengadaan kaos itu, kendati harapan kami ingin semua kompak berseragam, namun kami tidak pernah memaksa anggota PGRI untuk membelinya, tetapi lebih kepada kesadaran guru- guru itu sendiri,” tutur Ade
Adapun perihal pemberitaan media, kata Ade, pihaknya tidak pernah menyalahkan terhadap wartawannya, karena tugas seorang wartawan adalah menulis berita dan menyajikan dalam surat kabar baik cetak, maupun online kepada publik tentunya dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan sesuai kaidah -kaidah jurnalistik yang profesional.
Namun dalam hal ini pihaknya dan jajaran pengurus PGRI menyayangkan pihak-pihak tertentu selaku sumber pemberi informasi diangggap berlebihan dan terkesan apriori.
“Tidak ada dari kami pengurus PGRI yang menyalahkan wartawan,” imbuh Ade
Karena pengurus PGRI hanya menyesalkan kepada sumber informasi memberikan informasi kepada wartawan tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
“Artinya fakta soal seragam kaos iya, tetapi fakta dugaan mencari keuntungan, itu yang keliru,” cetusnya seraya mengatakan, setiap kegiatan organisasi tentu semuanya untuk kepentingan organisasi bukan perorang atau kelompok seperti yang ditudingkan sumber pemberi informasi, dimana isi beritanya seolah mendiskreditkan Ketua PGRI meraup keuntungan besar dalam pengadaan seragam kaos training tersebut.
“Kami meyakini pihak atau sumber informasi yang menyampaikan kepada wartawan merupakan pihak – pihak yang tidak suka dan sengaja ingin merusak tatanan organisasi PGRI khususnya PGRI Kabupaten Pandeglang, dibawah kepemimpinan Ibu Hj Yuskiah S.Pd” pungkas Ade
(Imron)