Begini Penjelasan Pengurus PGRI : Soal Seragam Training Guru Berdasarkan Musyawarah Bersama

- Penulis

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Menyoal beredarnya pemberitaan atas dugaan keterlibatan oknum Ketua PGRI, YK dalam pengadaan seragam kaos training kepada guru – guru. Sejumlah pengurus PGRI Kabupaten Pandeglang berkunjung ke Sekretariat Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Selasa (1/9/2020) Pukul 13.30 WIB.

Kedatangan para punggawa pendidik itu pun bermaksud mengajukan permohonan klarifikasi berita dan meminta Wartawan JNI kembali memuat hak jawab klarifikasi pemberitaan yang menurut mereka telah mendiskreditkan PGRI dalam permasalahan seragam training guru, yang padahal semua berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.

“Soal berita yang telah beredar itu, kami merasa dipojokan dan terkesan kalau kami berbisnis memperkaya diri sendiri atau kelompok. Yang padahal semua itu sudah berdasarkan hasil musyawarah antara pengurus PGRI Kabupaten dengan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan, yang selanjutnya disampaikan kepada guru oleh pengurus Cabang dan itu disepakati dan disanggupi guru -guru sebagai anggota PGRI dengan harga kesepakatan Rp.200.000 per kaos,” ujar Sekretaris PGRI, Sobari S.Pd kepada awak media JNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan Bendahara PGRI, Ade Sutisna S.Pd, yang menjelaskan pengadaan kaos training untuk anggota PGRI sifatnya tidak diwajibkan ataupun diharuskan, namun lebih kepada menciptakan keseragaman dan kekompakan bagi seluruh anggota PGRI.

“Makanya dalam pengadaan kaos itu, kendati harapan kami ingin semua kompak berseragam, namun kami tidak pernah memaksa anggota PGRI untuk membelinya, tetapi lebih kepada kesadaran guru- guru itu sendiri,” tutur Ade

Adapun perihal pemberitaan media, kata Ade, pihaknya tidak pernah menyalahkan terhadap wartawannya, karena tugas seorang wartawan adalah menulis berita dan menyajikan dalam surat kabar baik cetak, maupun online kepada publik tentunya dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan sesuai kaidah -kaidah jurnalistik yang profesional.

Namun dalam hal ini pihaknya dan jajaran pengurus PGRI menyayangkan pihak-pihak tertentu selaku sumber pemberi informasi diangggap berlebihan dan terkesan apriori.

“Tidak ada dari kami pengurus PGRI yang menyalahkan wartawan,” imbuh Ade

Karena pengurus PGRI hanya menyesalkan kepada sumber informasi memberikan informasi kepada wartawan tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

“Artinya fakta soal seragam kaos iya, tetapi fakta dugaan mencari keuntungan, itu yang keliru,” cetusnya seraya mengatakan, setiap kegiatan organisasi tentu semuanya untuk kepentingan organisasi bukan perorang atau kelompok seperti yang ditudingkan sumber pemberi informasi, dimana isi beritanya seolah mendiskreditkan Ketua PGRI meraup keuntungan besar dalam pengadaan seragam kaos training tersebut.

“Kami meyakini pihak atau sumber informasi yang menyampaikan kepada wartawan merupakan pihak – pihak yang tidak suka dan sengaja ingin merusak tatanan organisasi PGRI khususnya PGRI Kabupaten Pandeglang, dibawah kepemimpinan Ibu Hj Yuskiah S.Pd” pungkas Ade

(Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Rabu, 18 Mar 2026 - 15:51 WIB