Penabanten.com, Tangerang – Bangunan Kios milik pedagang yang berdiri di atas pemda mulai di adakan pembongkaran oleh pemerintah Kecamatan Sepatan, pasalnya Pedagang yang menempati bangunan di atas tanah pemerintah Daerah kabupaten Tangerang akan di relokasikan ke pasar Tradisional yang sudah di bangun oleh pemda secara gratis
Pembongkaran di lakukan secara bertahap di mulai sosialisasi pembongkaran ke pedagang hingga kesiapan pedagang atas bangunan nya yang siap akan di bongkar. Saat ini sebanyak tujuh bangunan kios yang sudah siap akan di bongkar, selanjutnya menunggu kesiapan Bangunan Kios lain untuk di kosongkan dan dilakukan pembongkaran
Dadang Sudrajat Camat Sepatan mengatakan, perelokasian pedagang ke pasar Tradisional yang di bangun oleh pemda dikhususkan untuk Pedagang yang berada di sepanjang Jalan. Untuk selanjutnya bagi pedagang yang notabe nya pedagang besar dan diluar kapasitas akan dilakukan musyawarah bersama, yang di urus oleh paguyuban Pasar Tradisional Pelangi sepatan yang di ketuai oleh pa jembar untuk di carikan solusinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai amanat Pak Bupati pedagang yang berada di sepanjang jalan, yang berisiko tinggi yang berdampak dengan keamanan dan kenyamanan harus direlokasikan ke pasar Tradisional yang sudah di siapkan oleh pemda.” Jelas Dadang Sudrajat Kepada Awak media di Lokasi pembongkaran, Sabtu,28/12/2019 kemarin
Dadang menjelaskan, target perelokasian hingga bulan januari di 2020, hal itu mengingat banyaknya yang perlu di rapihkan secara maksimal pada pasar tradisional.
” awal nya kami targetkan pada akhir bulan desember 2019, mengingat faktor cuaca di musim penghujan dan adanya perapihan di pasar tradisional bagi pedagang yang notabenya pedagang besar maka perlu di rapihkan secara musyawarah dan swadaya”Ungkap dadang
“Kedepan perapihan Pasar Tradisional juga akan di siapkan kawasan penghijauan dan taman bermain anak yang berada di sekitar pasar tradiosional sehingga menjadikan pasar terlihat asri” Tambahnya
Sementara itu Jembar selaku pengurus peguyuban Penataan Pasar Tradisional Pelangi Sepatan Menjelaskan, kios-kios bangunan liar yang berada di sepanjang jalan yang siap akan di relokasi ke pasar tradisional pelangi sepatan mulai di lakukan pembongkaran
“Hari ini yang sudah siap bangunannya di bongkar ada tujuh kios, yang nanti mereka akan direlokasikan ke pasar tradisional yang sudah di siapkan oleh pemda, dan kami juga sudah jauh-jauh hari mengsosialisasikan kepada mereka agar adanya perelokasian pedagang dari bangunan liar di pinggir jalan ke pasar tradisional pasar pelangi sepatan. Tahapan ini kita lakukan secara persuasif kepada mereka” Jelas Jembar
Bagi pedagang yang bersikukuh bertahan ialah pedagang yang membagun secara megah dan bangunannya dikontrakan . Apapun pernak pernik tersebut muspika tetap melakukan pembongkaran untuk direlokasikan ke pasar tradisional pelangi sepatan yang sudah di siapkan pemerintah
” secara bertahap dan persuasip kami selaku penguyuban sudah melakukan semaksimal mungkin agar pedagang yang menempati bangunan di sepanjang jalan di relokasikan ke pasar tradisional Pelangi sepatan. Agar tidak lagi mengganggu pengguna jalan ” Tandasnya. (Ardian)








