Baru Bebas Dari Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Dalam Kasus Pencurian

- Penulis

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang tangkap seorang pemuda yang diduga akan mencuri barang di rumah milik tetangganya, pelaku pencurian tersebut adalah RZ Als BL (27tahun) warga Kp Pabuaran Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, RZ Als BL ditangkap pada Rabu (17/11/2021) Jam 02.00 Wib di Kp Pabuaran Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Penangkapan RZ Als BL ini atas laporan korbannya Sdri Nengsih (46) yang merupakan tetangga dari pelaku, korban melapor ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang pada Rabu (17/11/2021) jam 01.00 Wib, setelah dirinya mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah tetangga sendiri dan Korban mengenali pelaku tersebut.

Atas dasar laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tiigaraksa Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap Sdr RZ Als BL pada hari Rabu tanggal (17/11/2021) jam 02.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi Tim Penyidik Polsek Tigaraksa Polsresta Tangerang Iptu Subarjo S.H, M.H. tersangka RZ Als BL sudah 2 kali berurusan dengan Hukum dan baru bebas pada tahun 2020 dengan kasus pencurian. Dan barang bukti yang disita dari Sdr RZ Als BL satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik,

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan. S.I.K. membenarkan bahwa pelaku di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. Dan pelaku juga sudah 2 kali berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama, dan pelaku sudah Residivis”ujar Kapolsek Tigaraksa.(jy.humas)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru