Barang Lelang Pemprov Banten Laku Rp 1,24 Miliar Penabanten

- Penulis

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Barang milik daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang laku Rp 1.240.203.878. Penetapan pemenang lelang dilakukan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Kamis (29/11/2018). Barang yang dilelang tersebut, terdiri atas 27 kendaraan roda empat, satu paket kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, dan satu paket kendaraan roda dua yang laku Rp 1.044.603.778. Kemudian, satu paket 12 unit bangunan yang akan dibongkar, besi scrap dan paving block RSUD Banten laku sebesar Rp 42.580.700, serta satu paket alat perlengkapan kantor (APK) laku sebesar Rp 12.500.000.

Seluruh barang lelang laku dengan harga di atas limit yang sudah ditetapkan. Pembayaran barang lelang oleh pemenang maksimal dilakukan Kamis (6/12/2018). “Jadi, pemasukan di kami (Pemprov Banten) untuk di kas daerah, masuk pada penambahan biaya lain-lain nanti,” kata Penjabat (Pj) Sekda Banten, Ino S Rawita saat ditemui di Kantor BPKAD Provinsi Banten.

Ke depan, aset-aset Pemprov Banten yang sudah rusak juga dapat dikelompokkan untuk kemudian dilelang. “Daripada disimpan begitu saja lebih baik dilelang, yang melelangnya jelas Kanwil Lelang (KPKNL). Terbuka sekali, baik yang online ataupun yang konvensional langsung. Di depan saya lihat ada argumentasi dari penawar dan dari kami pihak penjual,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga ;  Keindahan Pantai Bugel Camara

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD, Dwi Sahara menuturkan, lelang merupakan hal rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya penghapusan aset pemprov yang sudah tidak layak pakai. Menurut dia, lelang tersebut menguntungkan Pemprov Banten, karena akan mendapat harga tertinggi. Ia menjamin, tidak ada rekayasa dalam proses lelang, karena seluruhnya dilakukan dengan sistem tertutup. “Tidak ada main mata, semua dilakukan lewat internet. Tidak ada yang tahu berapa yang menawar, berapa harga tertinggi. Aplikasi ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPKNL. Kami tidak bisa ikut campur,” ucapnya.

 

Sumber : #PemprovBanten #Lelang #Aset

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru