Bantuan Sosial Tunai BST Pusat Tahap VI Dan Tahap VII Di Desa Cipinang Diduga Sarat Pungli

0
191

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Tahap VI dan Tahap VII diduga terjadi pungutan yang dilakukan oleh aparatur desa tingkat bawah yakni RT dan RW mulai terendus kepermukaan publik.

Hal itu terungkap adanya salah seorang RW bernama Sarkum menceritakan kepada awak media penabanten.com, pada Minggu (1/11) menyampaikan pungutan dilakukan oleh RT dan RW atas dasar perintah dari Kepala Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Banten. Rabu 04/11/2020.

Sarkum mengungkapkan ketika adanya bantuan korona atau yang biasa disebut Bantuan Sosial Tunai (BST). Kata dia sudah dua kali di desanya terjadi pemungutan setelah dana tersebut dicairkan oleh KPM.

“Belum lama ini ada pencairan Bantuan Sosial Tunai sebesar 300 ribu rupiah tapi usai di cairkan pihaknya mengaku mendapatkan perintah untuk memungut kepada penerima sebesar 25 ribu per KPM dan bahkan beberapa bulan pada saat pencairan 300 ribu rupiah sama juga ada pemungutan sebesar 50ribu rupiah dan itu juga atas perintah Kepala Desa,” Akunya.

Sarkum mengaku tidak mau melakukan hal hal tersebut lebih keluar sebagai RW karena menurut Sarkum perbuatan itu tidak baik.

Sementara itu,Kepala Desa Pukra menampik bahwa pihaknya tidak pernah merasa memerintahkan RT dan RW untuk meminta sejumlah uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap ke VI sebesar 50ribu per KPM dan itu kata Kades kemungkinan RT dan RW sendiri yang melakukan.

“buktinya mana, tidak ada yang stor mengenai pungutan yang 50 ribu rupiah kepada saya,” kilah Pukra.

Selain dari itu, kepala desa Cipinang mengaku terkait BST tahap ke VII yang belum lama ini dicairkan bahwa telah menerima setoran dari RT dan RW dan uang tersebut di pergunakan untuk pembelian material gorong-gorong, ujar Kades uang itu merupakan swadaya serta tidak dipaksakan.

Disinggung mengenai jumlah penerima bantuan sosial tunai,  Kades mengaku tidak tahu.”untuk data itu ada perangkat desa,”ungkapnya.

Pukra juga menyampaikan bahwa penyebabnya adalah pak RW Sarkum sebab pada akhirnya merambat kemana, padahal seperti bantuan kemarin yakni bantuan Beras bagi penerima PKH, ada empat karung yang di kembalikan ke desa yang padahal itu merupakan  milik KPM PKH.***(Red).

Tinggalkan Balasan