Banten, Provinsi Pertama Serahkan Laporan Keuangan 2019
Gubernur WH: Upaya Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah.

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – “Di ruang ini, tahun lalu tekad saya menyerakan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten pada bulan Januari. Tapi belum terlaksana karena sudah masuk bulan Pebruari.”

Demikian diungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten (Unaudited) 2019 ke BPK Perwakilan Provinsi Banten di Jl Raya Palka No. 1 Pabuaran, Kabupaten Serang (Kamis, 6/02/2020).

Dalam penyerahan laporan keuangan yang diterima langsung oleh kepala BPK Perwakilan Banten Agus Khotib, Gubernur WH didampingi oleh Kepala BPKAD Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Kepala Inspektorat Pemprov Banten Kusmayadi, dan Sekretaris Inspektorat Pemrpov Banten Sugiyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera kita berikan laporan ke BPK, ini yang kita upayakan. Harapannya apa yang kita lakukan dan diaudit, hasilnya baik,” ungkap Gubernur WH kepada wartawan.

Penyerahan LKPD, lanjutnya, sangat berdampak positif terhadap penganggaran APBD selanjutnya. Dengan penyerahan lebih cepat maka DPRD bisa lebih awal menyusun perubahan APBD tahun berjalan.

“Dengan hasil audit bisa ketahuan silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), bisa menyusun perubahan APBD untuk mengaloaksikan ke anggaran berikutnya. Kalau poin yang penting itu tahu silpa,” ungkap Gubernur WH.

Dikatakan, Pemprov Banten telah melakukan langkah maju dengan menyerahkan LKPD lebih awal dari yang biasanya. Hal itu dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Agus Khotib mengapresiasi Provinsi Banten yang yang pertama menyerahkan laporan keuangan. Dimana penyerahan laporan keuangan kepada BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berarti sudah memiliki sistem yang baik,” ungkapnya.

Dikatakan, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; serta Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sementara itu laporan yang diserahkan adalah : Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2019; Neraca per 31 Desember 2019; Laporan Operasional Tahun 2019; Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2019; Catatan atas Laporan Keuangan; Laporan Arus Kas Tahun 2019; dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun 2019. Dilampirkan pula: Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang keduanya sudah diaudit.

“Kami diberi waktu audit selama 60 hari. Rencananya 40 hari untuk audit rinci ke lapangan dan sebagainya dan 20 hari untuk pembuatan laporan,” ungkap Agus.

Dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Banten mengacu kepada Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan tujuan pemeriksaan: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI); Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan; serta
Kecukupan Pengungkapan.

Tiga kali berturut, Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016, 2017, dan 2018 Pemprov Banten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB