Bacakades Incumben Wajib Bebas Temuan

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Nasib Bakal calon Kepala Desa (Bacakades) Incumben pada kontestasi Pemihan Kepala Desa (Pilkades) putaran pertama di Kabupaten Lebak, dipersyaratkan bebas dari ganjalan temuan atas penggunaan anggaran, aset Desa serta sejumlah kendala kepemimpinan lainnya, yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan negara.

Ditegaskan, Halson Nainggolan, Kepala Insfektorat Kabupaten Lebak saat dihubungi menegaskan, bahwa pihaknya siap menerima dan meresfon adanya laporan dan pengaduan masyarakat, terkait temuan kinerja Bacakades Incumben di Lebak, yang terindikasii bermasalah dalam kepemimpinannya.

” Segera sampaikan laporan dan pengaduannya pada kami (Insfektorat-Red). Jika terbukti,dalam hal ini, kami akan bersikap tegas,” katanya, pada Penabanten.com, Kamis (24/7) kemarin.

Menurutnya, persyaratan bakal calon Kades sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), termasuk Incumben yang mana mereka harus bebas temuan. Jika lolos, maka Insfektorat akan berlaku objektif dalam mengeluarkan Surat keterangan (Suket) bebas masalah bagi setiap Bacakades.

“Ya, secara administratif, setiap Bacakades Inumben harus bebas temuan. Jika lolos Suket bebas masalah tersebut akan kami keluarkan, namun lain halnya jika adanya laporan dan pengaduan masyarakat, yang menguatkan adanya bukti-bukti soal temuan atas kinerja Incumben selama lima tahun itu,” tegas Halson.

Terpisah, Ayi M Ikhsan, salah seorang pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) Kaduagung Timur Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, mengungkapkan dirinya sangat mengafresiasi langkah tegas dan pengetatan persyaratan oleh Insfektorat Lebak, khususnya bagi Bacakades Incumben.

” Kami mendukung dan mengafresiasi langkah pengetatan persyaratan oleh Insfektorat Lebak. Khususunya terkait rekomendasi bebas temuan, baik temuan anggaran maupun kebijakan kepemimpinan Bacakades Incumben, yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan negara. Dirinya berharap, jika terbukti ada penyimpangan, sebaiknya Insfektorat tidak neko-neko, yaitu dengan tidak merekomendir hasrat politik Bacakades Incumben itu,” terangnya. (Yans).

Berita Terakait

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah
Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:58 WIB

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Berita Terabru