Awasi Kandungan Berbahaya Pada Bahan Makanan, Tim Koordinasi POM dan Loka POM Kabupaten Tangerang Lakukan Sidak

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Tim pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan bersama menjelang bulan suci Ramadhan, hal ini untuk memastikan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang, Selasa (30/3/2021).

“Hari ini kita melakukan intensifikasi pengawasan peredaran obat dan makanan dimana lokusnya adalah di Kecamatan Pasar Kemis yaitu pasar tradisional Kutabumi dan pasar ritel Modern Citi Plaza. Hari ini kita melakukan sampling dan pengujian pangan serta pengawasan sarana kefarmasian,” ucap Desi Tirtawati, S.Farm, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Dari hasil uji lab cepat Tim Dinas Kesehatan dan Loka POM Kabupaten Tangerang, 21 sampel yang di ambil dari pasar tradisional dan ritel, hasilnya 19 sampel memenuhi syarat (MS) untuk parameter uji formalin, rhodamin dan borax, dan ada 2 sample positif rhodamin dan formalin (kerupuk padang dan mie kuning basah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat sidak, kami menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin pada kerupuk padang, dan formalin pada mie kuning basah,” ujar Desi saat diwawancarai oleh tim peliput Diskominfo.

Desi menjelaskan, hasil dari uji cepat makanan ini nantinya akan ditindaklanjuti ke dinas atau instansi terkait dalam hal ini PD Pasar sehingga nantinya makanan yang mengandung bahan berbahaya agar dapat ditarik dari pasaran.

“Para pedagang juga harus diberi pemahaman, serta dinas atau instansi terkait harus mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka mengetahui mana makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak,” pungkasnya.

“Kemudian untuk sarana pelayanan kefarmasian (apotek) untuk persyaratan perizinan sudah terpenuhi, tetapi pada saat pemeriksaan tidak ada tenaga kefarmasian yang yang tercatat di dokumen yang bertugas di apotek yang ditemui adalah tenaga farmasi yang bukan bertugas disitu hanya tenaga perbantuan, dan untuk tenaga teknis kefarmasian (TTK) juga tadi surat izin prakteknya belum bisa kita lihat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Pasar Kemis H Chaidir, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan, terutama dalam rangka mendekati bulan suci ramadhan.

“Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran produk-produk makanan yang tidak memenuhi syarat,” ucap Khaidir.

Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis menghanturkan banyak terimakasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat di wilayah Kecamatan pasar Kemis,” tutupnya.

(Diskominfo/ Riska)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB