Audiensi Walikota Serang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang

0
285

Penabanten.com, Serang kota – Walikota Serang H. Syafrudin melakukan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang yang bertempat di Ruang Kerja Walikota Serang pada siang hari.

Dalam kegiatan audiensi tersebut, turut di hadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang Dadang Ahdiat, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Fatturohman beserta jajarannya.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang Dadang Ahdiat dalam audiensi tersebut akan melakukan koordinasi dan konsolidasi 2 kegiatan pelaksanaan Sensus Penduduk di tahun 2020.

“ Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan sensus 2020, ada 2 kegiatan utama, yang pertama sensus penduudk online (SPO) dilaksanakan 15 Februari sampai dengan tanggal 31 maret 2020 atau sensus mandiri dengan mengisi data pada laman website sensus.bps.go.id kemudian pada pada bulan juli, sensus penduduk wawancara, dengan mendatangi rumah setiap rt untuk melakukan pendataan secara wawancara “ singkatnya.

Dadang juga menyampaikan perihal kelengkapan data dalam mengisi atau mendata sensus penduduk 2020. “ Pada pengisian data sensus penduduk baik mandiri atau wawancara, diperlukan nomor kartu keluarga (kk), nomor kartu tanda penduduk (ktp), surat nikah dan alamat lengkap saudara yang berada di luar kota atau provinsi “ jelasnya.

Selanjutnya, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan dukungannya dan akan memberikan surat edaran perihal akan dilakukannya pendataan Sensus Penduduk 2020.

“ Pemerintah kota serang mendukung kordinasi dan konsolidasi sensus penduduk ini dan kita akan memberikan surat edaran agar perjalanan sensus berjalan dengan lancar “ ungkapnya.

Tinggalkan Balasan