Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, salah satunya terkait usulan kenaikan upah buruh pada Tahun 2026 mendatang.

Hal disampaikan Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah usai menerima audiensi ASPSB yang diinisiasi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Kawasan Modern Cikande pada Jum’at, 21 November 2025 sore.

“Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres yang telah menginisiasi pertemuan sore ini dengan para Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dan pekerja. Terima kasih juga kepada para perwakilan aliansi Serikat pekerja,”kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Kata Ratu Zakiyah, audensi yang dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi terkait usulan kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK di Kabupaten Serang Tahun 2026 mendatang. “Saya secara pribadi dan pemerintah daerah, tentu menerima aspirasi yang mereka sampaikan terutama dalam rangka usulan kenaikan upah minimum kurang lebih 12 persen,”ujarnya.

Kendati demikian, Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa peraturan pemerintah mengenai upah minimum kabupaten/kota belum ditetapkan. Oleh karenanya, pemerintah daerah harus menunggu peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Selanjutnya nanti kami akan melakukan pembahasan terkait upah minimum melalui rapat prapleno sebelum ditetapkan, atau sebelum adanya peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan nanti oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.

Disamping itu, Ratu Zakiyah mengimbau kepada para perwakilan dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk bersama-sama menjaga kondusifitas terutama di wilayah Kabupaten Serang. Karenanya ia memastikan, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Serang akan memberikan yang terbaik.

“Jadi pengusaha juga bisa tetap bertahan berusaha di wilayah kami, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik. Insya Allah kita akan cari solusi yang terbaik, sehingga semuanya tidak merasa dirugikan dan semuanya mendapatkan hal yang kita inginkan,”tegasnya.

Disisi lain terkait rencana aksi, Ratu Zakiyah menyarankan jika bisa dikomunikasikan sebaiknya tidak harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa meski dalam undang-undang diperbolehkan. “Tapi itu hak para aliansi buruh, namun tetap harus menjujung tinggi hal-hal yang tidak di inginkan. Jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan, atau melakukan anarkis dan lainnya karena itu akan merugikan kita semua. Yang jelas saya yakin semuanya adalah ingin melakukan yang terbaik,”tandasnya.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan audensi yang dilakukan ingin menyampaikan bahwa posisi atau kenaikan upah yang kini diusulkan sebesar 12 persen. Tuntutan kenaikan tersebut berdasarkan hasil survei mandiri ASPSB di 5 pasar di Kabupaten Serang, lantaran sudah dilakukan lagi oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Serang. “Makanya kita nelakukan survei sendiri secara independen, dan memformulasikan sesuai dengan undang-undang,”ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Asda 1, Syamsuddin, Kepala Bakesbangpol, Haryadi, Sekretaris Disnakertrans, Rd Faisal, dan Kabid Wasnas Bakesbangpol, Sodikon, dan Kapolsek Cikande AKP Tatang.(*)

Berita Terkait

Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong
Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025
Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara
Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang
20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani
TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten
IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:27 WIB

Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*

Kamis, 13 November 2025 - 19:19 WIB

Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong

Rabu, 12 November 2025 - 18:51 WIB

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten

Berita Terbaru