ASN Kemenag Banten Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – 28 Juli 2025 – Sukma (54), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, berhasil ditangkap oleh Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Serang, setelah Sukma menjadi buronan selama satu tahun terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kepala Unit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tangkap (Sukma) Sabtu malam kemarin sekitar jam 23.30 WIB,” ujar Ipda Febby saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Febby menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas menggunakan golok. Namun, berkat kesigapan dan kemahiran anggota kepolisian, Sukma berhasil dibekuk bersama dengan senjata tajam yang digunakannya untuk melawan.

Sukma, yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dilaporkan oleh istrinya pada tahun 2023 atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Sejak saat itu, ia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Berita Terbaru