ASN Kemenag Banten Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – 28 Juli 2025 – Sukma (54), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, berhasil ditangkap oleh Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Serang, setelah Sukma menjadi buronan selama satu tahun terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kepala Unit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tangkap (Sukma) Sabtu malam kemarin sekitar jam 23.30 WIB,” ujar Ipda Febby saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Febby menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas menggunakan golok. Namun, berkat kesigapan dan kemahiran anggota kepolisian, Sukma berhasil dibekuk bersama dengan senjata tajam yang digunakannya untuk melawan.

Sukma, yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dilaporkan oleh istrinya pada tahun 2023 atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Sejak saat itu, ia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Berita Terkait

Pengembang Cluster Taman Sepatan Grande Arogan , Diduga Semprotkan Gas Air Mata ke Warga,
Keluarga Besar Ki Nuraman Merayakan Pernikahan Hafiz Fajar Ramadhan dan Kusniawati
Polresta Serang Kota Tetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
HUT KNPI Ke-52 Berkolaborasi dengan PUKAT NUSANTARA  Mengadakan Kegiatan Sosial Sunat Massal
Warga Pagintungan Tolak Tambang Tanah Merah Ilegal, Pertanyakan Sikap Penegak Hukum
Langkah Polri Dukung Percepatan Pembentukan Koprasi Merah Putih
ASDP Perketat Penggunaan Tiket Online via Ferizy Demi Keselamatan dan Anti-Percaloan
Pemkab Tangerang Turun Tangan Atasi Banjir Pakuhaji Meski Kewenangan BBWS

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:37 WIB

Pengembang Cluster Taman Sepatan Grande Arogan , Diduga Semprotkan Gas Air Mata ke Warga,

Senin, 28 Juli 2025 - 15:26 WIB

ASN Kemenag Banten Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun

Senin, 28 Juli 2025 - 12:49 WIB

Keluarga Besar Ki Nuraman Merayakan Pernikahan Hafiz Fajar Ramadhan dan Kusniawati

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polresta Serang Kota Tetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

HUT KNPI Ke-52 Berkolaborasi dengan PUKAT NUSANTARA  Mengadakan Kegiatan Sosial Sunat Massal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:52 WIB

Warga Pagintungan Tolak Tambang Tanah Merah Ilegal, Pertanyakan Sikap Penegak Hukum

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:31 WIB

Langkah Polri Dukung Percepatan Pembentukan Koprasi Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:24 WIB

ASDP Perketat Penggunaan Tiket Online via Ferizy Demi Keselamatan dan Anti-Percaloan

Berita Terbaru