Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida, akan terus mengupayakan peningkatan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setiap tahunnya. Mengingat, Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Penilaian Maturitas SPIP sudah level 3 sudah lumayan bagus, kita harapkan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 untuk terus mengupayakan peningkatan dari tahun lalu, dan semua unsur penilaian mendapatkan nilai 3,” kata Ida Nuraida usai membuka Penandatanganan Rencana Penilaian Maturitas (RPM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2025 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 26 Juni 2025.

Perlu diketahui, kata Ida, hasil evaluasi atas tingkat maturitas terintegrasi penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Serang tahun 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, capaian SPIP terintegrasi telah mencapai level 3 dengan 3 rincian. Di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 2,910 telah memenuhi karakteristik berkembang, kapabilitas APIP sebesar 3,00,” terangnya.

Ida menjelaskan bahwa SPIP memiliki tujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kebijakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada pemerintah daerah telah terbit, sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP Nomor: pe.09.00/s-415/pw30/3/2025 tanggal 22 Mei 2025. Ada 4 tahapan dalam penilaian yakni Penilaian Mandiri (PM) dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan koordinator pelaksanaan PM sekretaris daerah.

“Selanjutnya Penjaminan Kualitas (PK) dilakukan oleh inspektorat (APIP) dengan koordinator pelaksanaan PK yaitu inspektur, kemudian evaluasi dan panel oleh BPKP,” paparnya.

Turut hadir Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian sebagai Narasumber, Plt Sekretaris Inspektorat, Yani Setyamulida, Kabag Organisasi Aat Supriyadi, para Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Serang.

Secara simbolis dilakukan penandatanganan oleh Asda III, Ida Nuraida, Kepala Dinkes, Rahmat Fitriadi, Kepala DPKD, Aber Nurhadi, Camat Anyer, Imron Ruhyadi, dan Camat Pabuaran Idham Danal.

Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian berharap agar OPD di Lingkungan Pemkab Serang jiwa SPIP-nya melekat dan bisa menjadi budaya. Sehingga, penilaian tidak turun namun terus meningkat mengingat Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Kabupaten Serang tata kelolanya sudah mulai terarah, sudah mulai teratur yang pasti sudah mulai bagus. Penekanannya kalau bisa jangan turun, jangan ada yang meleset, kalau misalnya ada korupsi itu bisa menurunkan nilai SPIP,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang
20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani
TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten
IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung
Aparat Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang yang Diduga Kebal Hukum
Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang
Sekda Zaldi Ajak Mahasiswa Univ Faletehan Terus Berinovasi, Jangan Cepat Berpuas Diri
Tinjau SDN 01 Palamakan Bandung, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten

Selasa, 30 September 2025 - 15:41 WIB

IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung

Senin, 29 September 2025 - 07:46 WIB

Aparat Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang yang Diduga Kebal Hukum

Rabu, 24 September 2025 - 17:07 WIB

Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang

Kamis, 18 September 2025 - 18:45 WIB

Sekda Zaldi Ajak Mahasiswa Univ Faletehan Terus Berinovasi, Jangan Cepat Berpuas Diri

Rabu, 17 September 2025 - 17:19 WIB

Tinjau SDN 01 Palamakan Bandung, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Sabtu, 4 Okt 2025 - 21:10 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Update Evakuasi Sidoarjo: Dirpolsatwa Baharkam Polri Fokus Angkat Puing dan Pencarian Korban

Sabtu, 4 Okt 2025 - 18:58 WIB