Artis Cilik Ruth Gediana Rungkat Hadir di Pengadilan Agama Pandeglang

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Artis cilik yang membintangi beberapa sinteron di beberapa stasiun TV swasta, hadir di Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, Kamis (22/4/2021) siang. Ruth datang bersama ayahnya Bambang Soesanto untuk dimintai keterangan oleh hakim PA setempat yang tengah menggelar sidang gugat cerai kedua orangtuanya.

Indra Gunawan SH dari Kantor Fachrul Ulum & Partner, pengacara ayah Ruth yang merupakan tergugat dalam perkara ini mengatakan, masalah yang menimpa Ruth adalah masalah keluarga. “Sebenarnya ini masalah keluarga dan kebetulan dialami oleh keluarga Ruth. Makanya dia (Ruth-red) datang ke pengadilan untuk dimintai keterangan,” kata Indra.

Dikatakan Indra, Ruth selama ini lebih dekat dengan ayahnya yang digugat cerai oleh istrinya Mimi Mulyani. Masalah keluarga ini kata Indra jangan sampai mengganggu psikologis Ruth yang karirnya tengah menanjak di dunia sinetron dan olah vocal. “Ruth dan Tasya (adiknya) agamanya Kristiani sama dengan ayahnya. Selebihnya biarkan Ruth dan adiknya berkembang selayaknya anaknya sesuai kapasitasnya sekaligus keinginannya untuk ikut bersama ayahnya. Ruth kan sudah umur 12 tahun sudah berhak menentukan pilihan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Indra, sidang gugat cerai ini belum berakhir namun kemungkinan hubungan ayah dan ibu Ruth akan kandas. “Nanti akan ada sidang lagi dengan agenda putusan soal hak asuh anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Bambang Soesanto mengatakan prihatin dengan masalah yang dihadapinya, karena saat menikah siri dengan Mimi Mulyani di Cengkareng Jakarta Barat, dan tidak pernah menikah resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Pandeglang.
“Saya tidak pernah nikah di depan KUA Pandeglang dan tidak pernah tanda tangan di buku nikah. Saya lahir di Surabaya kok di tulisnya lahir di Pandeglang, kami nikah siri di Cengkareng Jakarta Barat kok bisa diterbitkan buku nikah di Pandeglang,” ungkapnya.

Bambang memohon Majelis Hakim Pengadilan Agama lebih teliti dalam menangani kasus perceraiannya, sebab dirinya tidak pernah melakukan pernikahan di Pandeglang dan tidak pernah mengajukan untuk membuat buku nikah di KUA Pandeglang.

“Saya tidak pernah menikah di Pandeglang dan tidak pernah mengajukan pembuatan buku nikah, saya hanya minta kepada Majelis Hakim lebih teliti dangan benar, tentang keabsahan buku nikah yang dijadikan dasar pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Pendeglang. Kami sekeluarga termasuk Mimi Mulyani ibu dari anak2 saya beragama kristiani, dan Mimi sudah di Babtis sebagai Umat kristiani,” tandasnya. (SL)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru