Artis Cilik Ruth Gediana Rungkat Hadir di Pengadilan Agama Pandeglang

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Artis cilik yang membintangi beberapa sinteron di beberapa stasiun TV swasta, hadir di Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, Kamis (22/4/2021) siang. Ruth datang bersama ayahnya Bambang Soesanto untuk dimintai keterangan oleh hakim PA setempat yang tengah menggelar sidang gugat cerai kedua orangtuanya.

Indra Gunawan SH dari Kantor Fachrul Ulum & Partner, pengacara ayah Ruth yang merupakan tergugat dalam perkara ini mengatakan, masalah yang menimpa Ruth adalah masalah keluarga. “Sebenarnya ini masalah keluarga dan kebetulan dialami oleh keluarga Ruth. Makanya dia (Ruth-red) datang ke pengadilan untuk dimintai keterangan,” kata Indra.

Dikatakan Indra, Ruth selama ini lebih dekat dengan ayahnya yang digugat cerai oleh istrinya Mimi Mulyani. Masalah keluarga ini kata Indra jangan sampai mengganggu psikologis Ruth yang karirnya tengah menanjak di dunia sinetron dan olah vocal. “Ruth dan Tasya (adiknya) agamanya Kristiani sama dengan ayahnya. Selebihnya biarkan Ruth dan adiknya berkembang selayaknya anaknya sesuai kapasitasnya sekaligus keinginannya untuk ikut bersama ayahnya. Ruth kan sudah umur 12 tahun sudah berhak menentukan pilihan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Indra, sidang gugat cerai ini belum berakhir namun kemungkinan hubungan ayah dan ibu Ruth akan kandas. “Nanti akan ada sidang lagi dengan agenda putusan soal hak asuh anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Bambang Soesanto mengatakan prihatin dengan masalah yang dihadapinya, karena saat menikah siri dengan Mimi Mulyani di Cengkareng Jakarta Barat, dan tidak pernah menikah resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Pandeglang.
“Saya tidak pernah nikah di depan KUA Pandeglang dan tidak pernah tanda tangan di buku nikah. Saya lahir di Surabaya kok di tulisnya lahir di Pandeglang, kami nikah siri di Cengkareng Jakarta Barat kok bisa diterbitkan buku nikah di Pandeglang,” ungkapnya.

Bambang memohon Majelis Hakim Pengadilan Agama lebih teliti dalam menangani kasus perceraiannya, sebab dirinya tidak pernah melakukan pernikahan di Pandeglang dan tidak pernah mengajukan untuk membuat buku nikah di KUA Pandeglang.

“Saya tidak pernah menikah di Pandeglang dan tidak pernah mengajukan pembuatan buku nikah, saya hanya minta kepada Majelis Hakim lebih teliti dangan benar, tentang keabsahan buku nikah yang dijadikan dasar pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Pendeglang. Kami sekeluarga termasuk Mimi Mulyani ibu dari anak2 saya beragama kristiani, dan Mimi sudah di Babtis sebagai Umat kristiani,” tandasnya. (SL)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru