Aplikasi SINAR Diluncurkan, Masyarakat Mudah Bikin SIM

- Penulis

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Selangkah lebih maju, kemudahan layanan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah dapat dinikmati warga di seluruh Tanah Air termasuk di Banten mulai Selasa (13/4/21).

Peluncuran perdana aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online “Sinar” (SIM Nasional Presisi) itu, dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual dan terpusat di Jakarta.

Sementara di daerah-daerah diikuti oleh para Kapolda termasuk di Banten oleh Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten didampingi para pejabat utamanya seperti Dirlantas Kombes Pol Rudy Purnomo,Kabid Humas Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.,dan juga dihadir unsur Forkopimda Banten.

Untuk para pemohon SIM baru dan perpanjangan, dapat langsung mengunduh aplikasinya dengan menggunakan smartphone melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Menurut Kasubdit SIM Dit Registrasi Korlantas Polri, Kombes Jati, “Sinar” adalah aplikasi pertama di dunia. “Saya sudah mencari informasinya ke beberapa negara, ternyata baru Indonesia yang menyelenggatakan pelayanan perpanjangan SIM sistem online,” jelas Kombes Jati.

Dijelaskan, nantinya, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, selain juga layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes. Demikian pula dengan perpanjangan SIM A dan SIM C

Program-program tersebut merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seebelum dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit sudah berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM dan STNK kendaraan bermotor.

Berikut ini langkah pembuatan SIM baru melalui aplikasi di ponsel:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Lain halnya untuk pengurusan perpanjangan SIM. Berikut tahapannya:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
    13. SIM diterima pemohon. ( Serang)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru