“APH diminta tindak tegas ” Toko kosmetik “yang menjual obat keras di “wilkum” polda metro jaya

- Penulis

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Obat keras golongan G jenis tramadol dan hexsimer di jual bebas tanpa pengawasan dan resep dokter di wilkum polda metro jaya tangerang.seperti hasil penelusuran awak media toko obat yang berkedok toko kosmetik dengan bebasnya menjual obat keras kepada para pelangganya yang masih remaja senen 23/08/2021.

Toko yang berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya tepatnya di JL. Diklat pemda Kel. Sukabakti Rt 001/014 Kec.Curug kab Tangerang-Banten juga terdapat di beberapa titik salah satunya di Jl. Raya legok karawaci KM 7/KM 6 dan jl. Raya legok kel Babakan.

Di ketahui pemilik dari salah satu toko tersebut bernama Faisal, ketika di konfirmasi Faisal mengatakan kepada awak media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ngapain kamu berdiri di depan toko saya ganggu aja, udah sana pergi saya lagi malas ribut ” Dengan nada tinggi .

Menjadi momok menakutkan bagi para orang tua yang mempunyai anak remaja pasalnya kebanyakan pelanggan dari toko obat tersebut mayoritas remaja yang masih duduk di bangku sekolah seperti pengakuan seorang ibu yang tidak jauh kediamannya dari toko obat tersebut.

Seorang Ibu yang enggan di sebutkan namanya mengaku kepada awak media bahwa dirinya mengaku resah dan sangat takut kalau anaknya sampai terjerumus dan menggunakan obat-obatan.

“Iya Pak saya resah dan takut dengan adanya toko yang menjual obat-obatan itu, karna saya kan punya anak remaja, Mudah-mudahan lah anak saya jangan sampai terjerumus” Resahnya.

“Indra kusuma yang menjabat sebagai wakil ketua di lembaga YLPK PERARI meminta kepada” APH” yang ada di wilayah hukumnya agar menindak tegas.

” Saya akan layangkan surat kepada Instansi terkait terutama pihak kepolisian polda metro jaya dan BPOM agar menindak tegas semua toko kosmetik yang menjual obat keras golongan G supaya cikal bakal penerus bangsa ini menjadi anak yang berguna” tukasnya.

Indra menambahkan dirinya “akan secepatnya melayangkan surat ” dan akan terus memantau, tegas Indra.
(maulana).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru