Apel Kasatwil, Kapolri Pecut Kapolda Tegakan Prokes

- Penulis

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta, Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dikatakan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).

“Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid, tentunya bahwa penekanan dari UU bahwa para Kapolda ini harus menegakkan prokes, jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan prokes,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu tambah Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Polri 5 ribu ton beras yang nantinya akan disebar keseluruh Polda jajaran untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Bapak Kapolri menyampaikan bahwa Kepolisian melalui Aslog Polri telah menyediakan 5 ribu ton beras, nanti akan diberikan kepada polda, dan kepada Polres seluruh Indonesia, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini Ada di bulog untuk berasnya,” ungkap Argo.

Selain protokol kesehatan dan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kapolri, kata Argo kembali menekankan netralitas seluruh anggota Polri tanpa terkecuali saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Bagi siapapun yang melanggar atau kedapatan tidak netral saat Pilkada berlangsung maka sanksi tegas akan diberikan.

“Penekananya adalah netralitas harga mati, tentunya anggota Kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan oleh bapak Kapolri baik melalui STR, Vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” pungkas Argo. Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru