Penabanten.com, Kab. Serang – Praktik judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Kias Mara, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Serang, Banten, diduga telah lama beroperasi tanpa tindakan hukum.
Warga setempat menyebut arena ini milik seorang pria bernama Dullah.
Tempat perjudian yang terletak di ujung pesawahan ini dikenal ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga orang tua.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika tim media bersama jajaran dari Kodim 0602-10/Pontang tiba di lokasi untuk konfirmasi, para pengunjung dan warga di sekitar lokasi memilih bungkam.
Seorang perempuan yang dimintai keterangan hanya memberikan sedikit informasi.
“Pemiliknya Dullah, orang sini asli, cuma dia jarang ke sini, paling ada istrinya, Uum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ambil pusing. “Saya mah enggak peduli, namanya juga usaha, apa saja yang penting jadi duit,” ucapnya kepada wartawan.