Antisipasi Wabah COVID -19 Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang,– Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran himbauan antisipasi penyebaran Antisipasi penyebaran Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat Se Kabupaten Tangerang.

Surat edaran himbauan antisipasi penyebaran Covid-19 tertuang dalam Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. Surat edaran tersebut memuat sebelas poin yaitu:

  1. Memberikan sosialisasi kepada pegawai, keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing tentang gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi COVID-19.
  2. Menghimbau untuk meliburkan aktifitas pendidikan di semua level tingkatan (PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs) dan PKBM/Lembaga Kursus lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s/d 30 Maret 2020.
  3. Penutupan tempat-tempat hiburan dan tempat wisata di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s/d 30 Maret 2020.
  4. Penundaan acara-acara publik dan pembatasan jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restauran, cafe, karaoke, dll.
  5. Menjaga kebersihan lingkungan kantor pemerintahan dan swasta serta lingkungan pemukiman di wilayah Kabupaten Tangerang.
  6. Untuk menunda bepergian ke tempat-tempat keramaian, keluar kota sampai dengan penyebaran COVID-19 terkendali.
  7. Penundaan agenda-agenda yang menimbulkan resiko penyebaran COVID-19 seperti peringatan hari besar agama, apel, upacara, resepsi, dll.
  8. Fasilitas-fasilitas umum diwajibkan menyediakan thermal scanner untuk tamu dan pegawai dan menyediakan sabun pencuci tangan atau cairan antiseptik yang mudah diakses.
  9. Dihimbau kepada masyarakat untuk berperan serta melakukan pembersihan karpet, handle pintu/jendela, railing tangga serta alat yang sering disentuh secara umum.
  10. Untuk sementara tidak melakukan kegiatan kontak fisik langsung (bersalaman atau cium pipi kanan cium pipi kiri, cium tangan, dll).
  11. Himbauan ini bersifat sementara sampai dengan terkendalinya penyebaran COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan terkait dikeluarkan surat edaran himbauan antisipasi penyebaran Covid-19 untuk menindak lanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu memperhatikan, menyimak, menganalisis serta mengevaluasi penyebaran Penyakit Infeksi Emerging ( PIE ) secara massif di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

(Sumber FB Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang).

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru