Antisipasi Kerumunan Pawai Obor, Polsek Mauk Polresta Tangerang Gelar KRYD Kawal PPKM Level 4

0
102

Penabanten.comTangerang, Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (10/8/2021) malam.

KRYD dilaksanakan di 2 titik lokasi kegiatan yakni di Jalan Raya Rawasaban Kampung Sukahati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Di jembatan BP2IP, Desa Karang Serang. Di sekitaran kawasan Masjid Baitussalam, Desa Karang Serang, dan di pertigaan Rawasaban.

“Pelaksanaan KRYD untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada Peringatan Tahun Baru Hijriyah,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Pada kegiatan itu, petugas menyampaikan agar peringatan Tahun Baru Hijriyah diisi dengan ibadah atau pengajian di kediaman masing-masing. Kegiatan mengisi Peringatan Tahun Baru Hijriyah tidak harus dengan konvpi atau pawai obor yang dapat menyebabkan kerumunan.

“Kami sampaikan imbauan dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan-aturan yang ada dalam masa PPKM Level 4,” tambah Wahyu.

Dikatakan Wahyu, pelaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itulah, lanjut Wahyu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya mendorong masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan itu petugas memberikan teguran kepada beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” tutur Wahyu.

Dikatakannya, beberapa orang itu kemudian didata dan diberi pembinaan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Petugas juga memberikan imbauan kepada warung dan/atau pedagang yang masih beraktivitas di atas jam operasional.

“Imbauan disampaikan dengan humanis dan persuasif agar masyarakat dapat mengerti,” tandasnya. ( Riska)

Tinggalkan Balasan