Antisipasi Kerumunan Pawai Obor, Polsek Mauk Polresta Tangerang Gelar KRYD Kawal PPKM Level 4

- Penulis

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (10/8/2021) malam.

KRYD dilaksanakan di 2 titik lokasi kegiatan yakni di Jalan Raya Rawasaban Kampung Sukahati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Di jembatan BP2IP, Desa Karang Serang. Di sekitaran kawasan Masjid Baitussalam, Desa Karang Serang, dan di pertigaan Rawasaban.

“Pelaksanaan KRYD untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada Peringatan Tahun Baru Hijriyah,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan itu, petugas menyampaikan agar peringatan Tahun Baru Hijriyah diisi dengan ibadah atau pengajian di kediaman masing-masing. Kegiatan mengisi Peringatan Tahun Baru Hijriyah tidak harus dengan konvpi atau pawai obor yang dapat menyebabkan kerumunan.

“Kami sampaikan imbauan dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan-aturan yang ada dalam masa PPKM Level 4,” tambah Wahyu.

Dikatakan Wahyu, pelaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itulah, lanjut Wahyu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya mendorong masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan itu petugas memberikan teguran kepada beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” tutur Wahyu.

Dikatakannya, beberapa orang itu kemudian didata dan diberi pembinaan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Petugas juga memberikan imbauan kepada warung dan/atau pedagang yang masih beraktivitas di atas jam operasional.

“Imbauan disampaikan dengan humanis dan persuasif agar masyarakat dapat mengerti,” tandasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru