Antisipasi Kebakaran, Polres Serang Kota Polda Banten Pasang APAR

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melakukan langkah antisipasi dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipasang di masing-masing sudut ruangan, Senin (13/9/2021).

Alat Pemadam Api Ringan tersebut dipasang di enam titik sudut ruangan untuk memudahkan pencarian alat tersebut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti emergency kebakaran sehingga cepat diambil untuk digunakan dalam memadamkan kebakaran.

“Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan tersebut bertujuan sebagai antisipasi sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli ahiles Hutapea, S.IK., MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hutapea, menjelaskan bahwa, pemasangan APAR ini Sebagai tindakan pertama apabila terjadi kebakaran.

“Apabila terjadi kebakaran kita dapat memadamkannya dengan alat pemadam api ringan,” jelasnya.

“Alat perlindungan kebakaran ini aktif, yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, biasanya dalam situasi darurat,” ujarn AKBP Hutapea. (Ris/HUMAS).

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79
Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:52 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terbaru