Antisipasi Covid-19 Kapolsek Balaraja Ajak Masyarakat Terapkan Physical Distancing

0
165

Penabanten.com, Balaraja– Menindak lanjuti terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan himbauan kapolri tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kapolsek Balaraja KOMPOL FEBY HARIANTO,S.IK,SH,M.IK mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak dan tetap terapkan physical distancing, Minggu(05/04/2020)

Kapolsek Balaraja KOMPOL FEBY HARIANTO,S.IK,SH,M.IK mengatakan “Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan aparat kepolisian diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran Kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat menjaga jarak (Physical Distancing) merupakan bentuk sinergitas yang diberikan oleh masyarakat.

Begitu juga dengan antar lembaga baik dipusat maupun di daerah sinergitas adalah harga mati,Dalam tatanan bernegara, tidak ada yang berdiri sendiri, saat ini kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, apalagi dalam kondisi bencana non-alam saat ini. Semua harus bersinergi untuk masyarakat khususnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah”

“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini”Ujar Kapolsek Balaraja.(Frastico)

Tinggalkan Balasan