Anggota SatIntelkam Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerma Polri

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Anggota SatIntelkam melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerma Polri dari Tim Biro Kerma KL SOPS Polri dilingkungan Polresta Tangerang bertempat di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang. Jum’at (11/06/2022)

Brigjen Pol Drs. H. Dedy Setya Budi selaku Karokerma KL Sops Polri mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada Wakapolresta Tangerang yang sudah menerima kami dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kerma Polri di Darkum Polresta Tangerang

Kedatangan kami disini untuk memastikan kolaborasi yang membutuhkan Polri terkait Kerma dengan Instansi lain, Saya yakin kerjasama dilapangan sudah dilaksanakan dengan baik. “Ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama yang dilakukan oleh Satker2 antara lain Bag Log seperti SPBU terkait BBM, saya yakin setiap satker pasti memiliki kerma dengan Instransi pemerintah maupun swasta .Kerjasama ini harus ada aturannya di beberapa Polres sudah kami kunjungi dan banyak pengalamannya yang dulunya tidak tahu sekarang jadi tahu nanti akan di jelaskan oleh Kabag Monev Rokerma KL Sops Polri. “Imbuhnya

Kombes Pol Sihar M Manurung, SH (Kabag Monev Rokerma KL Sops Polri) menambahkan bahwa Kerma dibagi menjadi 2 yaitu Kerma Induk dan Kerma Teknis, Kerma Induk dilaksanakan oleh Mabes Polri dan Kerma Teknis dilaksanakan Polda dan Polres

Dasar Kerma :

  1. UU no 2 Tahun 2002 (Polri)
  2. Perkap no 6 Tahun 2017 (SOTK Mabes Polri)
  3. Perkap no 1 Tahun 2019 (Sistem, Manajemen dan Standart)
  4. Perkap no 12 Tahun 2014 (Panduan Penyusunan kerjasama Polri)
  5. Bijak Polri Bidang Operasional (Sasaran dan Kebijakan)

Kerma Teknis yang melaksanakan yaitu Polda dan Polres masih banyak Polda maupun Polres Bahkan ada juga yang kita temukan kerjasama yang dilakukan hanya koordinasi saja. “Ungkapnya

Di Mabes ada kerjasama Induknya, dan di wilayah harus ada kerjasama teknisnya, setiap kerjasama dilakukan atau dijalankan harus ada surat perintah dari pimpinan, Pelaksanaan Nota kerjasama selalu ada yang namanya Pokja harus ada panitianya yang di tanda tangan Kapolres untuk di tingkat Polres. “Ujarnya

Masih banyak Wilayah yang tidak ada Pokja sehingga tidak sesuai SOP, dan Masih banyak Kerma yang dilakukan Polda maupun Polres tidak ada Laporannya

Bentuk kerma ada 2 yaitu :

  1. Kerma Induk ;
  • Dibuat oleh Mabes Polri dan Pihak Lain, Berlaku bagi seluruh jajaran Polri
  • Dapat dilaksanakan Oleh Polda bila kerma tsb belum pernah dibuat oleh Mabes Polri dan Tidak dilakukan dengan Pihak Lugri
  • Dapat disusun dalam bentuk
    a). Nota Kesepahaman
    b). Bentuk Lain sesuai Perat Per UU
  1. Kerma Teknis
  • Penjabaran dari kerma induk yang bersifat lebih teknis dapat berupa
    a). Pedoman Kerja
    b). Pedoman Pelaksanaan

Tujuan Kerma :

Sebagai pedoman dalam menyelenggaraan / pelaksanaan kerma antara Polri dengan Lembaga Negara, Lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintab, Orang Internasional, Orang Pemerintah/Swadaya Masyarakat baik berada didalam maupun Luar negeri

Hubungan Kerja & Koordinasi

Tingkat Mabes

  • Kerma Dagri (Wajib diberitahukan pelaksana kepada Asops Kapolri)
  • Kerma Lugri (Wajib diberitahukan pelaksana kepada Divhunter Mabes Polri)

Tingkat Provinsi (Wajib diberitahukan pelaksana kepada Kapolda). Tingkat Kab/Kota (Wajib diberitahukan pelaksana kepada Kapolres dan Kabag Ops sebagai Koordinator Satfung dalam pelaksanaan kerma tingkat Polres. “Tandasnya (Riska)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Berita Terbaru