Penabanten.com – Tangerang, Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Sekitar Pasar Cikupa, penertiban dengan cara pemantauan / strong poin dengan memasang Plang Oprasi yang bertuliskan “OPERASI YUSTISI Covid 19 Kab. Tangerang, Kamis 07 April 2022
“Melalui Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dilasanakan secara gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid19 kata Kasat Samapta Polresta Tangerang, AKP Sutopo Wibowo, S.KOM., M.M,
Menurut AKP Sutopo, Pembagian masker gratis bagi warga yang melintas,pedagang dan masyarakat ,guna mengurangi penyebaran Covid 19. tandas Kasat Samapta Polresta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sat Samapta Polresta Tangerang Polda Banten













