Penabanten.com – Po, Anggota Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten, melalui Kanit Samapta Ipda Purwantoro melakukan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di Pertigaan Pasar Jati.
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono menjelaskan, pengaturan arus lalu lintas dilakukan pada pertigaan jati, karena wilayah tersebut ramai. Pengaturan itu pun dilakukan oleh para personel untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (lalin) bagi para pengendara.
“Pertigaan jati dikategorikan sebagai jalanan yang ramai serta padat akan arus lalu lintas, oleh karena itu kami hadir untuk membantu menjaga keamanan dan ketertibannya, demi menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Kapolsek Mauk, Senin (18/07/2022). Pagi
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
“Bagi pengedara sepeda motor agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan surat-surat, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, jangan ngebut, inget keluarga menanti kita,” pesannya.
Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten