Anggota Polsek Cibadak Polres Lebak Layani Pembuatan SKCK dengan penuh Humanis

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melaui unit Intelkam dengan produknya SKCK (Suraat Keterangan Catatan Kepolisian) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan. Polsek Cibadak Polres Lebak memberikan pelayanan secara humanis dan transparan dalam pembuatan SKCK. Jum’at (04/03/2022)

Anggota Polsek Cibadak melayani penerimaan SKCK bagi warga masyarakat yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Cibadak Polres Lebak,seperti keperluan melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK,.M.H, melalui Kapolsek Cibadak IPTU Subara, S.Ip menjelaskan bahwa semboyan Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat terus ditingkatkan sesuai dengan instruksi dari Kapolri. Dalam pelayanan terhadap masyarakat harus dengan penuh dedikasi, ramah dan senyum namun tetap meningkatkan kecepatan, seperti Pelayanan SKCK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) maka Biaya pengurusan SKCK yang semula Rp. 10.000,- kini menjadi Rp. 30.000,-Dengan kenaikan biaya pengurusan ini maka Polsek Cibadak berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan Cepat dan Ramah,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek Cibadak IPTU Subara, menambahkan bahwa semua persyaratan pengurusan SKCK tidak ada perubahan, persyaratan yang harus di bawa seperti, foto kopi KTP, Pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar, foto kopi kartu keluarga, foto kopy akte kelahiran dan keterangan dari Desa setempat, kurang dari 30 menit, SKCK sudah jadi plus sudah dilegalisir,” tutup Kapolsek Cibadak.

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Berita Terbaru