Penabanten.com, Pandeglang – Permasalahan penggunaan Dana Desa di Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, yang dianggap tidak transparan, berujung dengan di gelarnya Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang. Selain kantor DPMPD, puluhan mahasiswa tersebut, juga menyuarakan aspirasi di Kantor Bupati Pandeglang dan di Kejari Pandeglang, Kamis, (18/07/19).
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar DPMPD, Bupati Pandeglang, serta Kejari Pandeglang, memanggil dan memeriksa Kepala Desa Rahayu, Sarmin.
“Kami menyoroti soal Penggunaan Dana Desa Rahayu, yang di duga tidak transparan dalam pengelolaannya. Serta, sejumlah pekerjaan yang hingga kini belum selesai,” terang ahmadi rewok saat dijumpai usai Unras.
Baca Juga : Diduga Tidak Transparan Dalam Pengunaan DD, Kades Rahayu Disoal
Dikatakannya, selain pembangunan Gedung Kantor yang mangkrak, kami juga menyoroti website, dan bumdes yang juga diduga tidak jelas.
“Kami mendesak kepada aparatur hukum beserta pihak terkait, untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan pelaksanaan Dana Desa dari tahun 2017, 2018 dan 2019,” paparnya.
“Apabila tidak ada tanggapan berkaitan dengan hal ini, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak,” pungkasnya. (Rik/M4n).