Aktivis Pantura Minta DPRD Rekom Tes Ulang Balon Kades Kabupaten Tangerang

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Teluknaga (JT) – Jajaran Aktivis Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, kembali menyoal hasil tes calon kepala desa (Kades) yang digelar oleh Institute for Community Development (ICD). Tes yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) ini dinilai cacat hukum dan harus diulang.

Salah satu aktifis Budi Usman mengatakan, pihaknya menginginkan segera untuk pengujian ulang tes dasar bakal calon kades sebelum ditetapkan menjadi calon kades. Tak hanya itu, Budi Usman juga meminta pihak DPMPD untuk mengganti ICD selaku tim independen.

“Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, ICD tidak kredibel dalam melakukan tes dasar tersebut. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni. ICD hanya berkantor di rumah tinggal dengan tidak ada plang suatu lembaga,” ungkap Budi, saat menggelar jumpa pers, di salah satu rumah makan, Selasa (15/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, agar DPRD Kabupaten Tangerang tegas untuk segera merekomendasikan kepada Bupati Tangerang agar segera melakukan tes ulang uji kompetensi dasar ini kepada bakal calon kades yang lebih dari 5 orang. Agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera mereda.

“DPMPD mengelak jika mereka bagian dari kerjasama dengan ICD. Walaupun anggarannya Rp 2,5 juta perdesa, namun biayanya menggunakan autodebet, dan autodebet tersebut tidak akan masuk ke rekening ICD tanpa peran DPMPD,” tukasnya.

Aktivis senior Tangerang utara Dulamin Zhigo juga mempersoalkan tes seleksi calon kades yang diselenggarakan DPMPD melalui lembaga ICD. Dulamin memastikan lembaga yang ditunjuk langsung DPMPD ini tidak memiliki kantor resmi.

Dulamin Zhigo mengungkapkan, setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 2.500.000 per desa. Dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak maka terkumpul sebanyak Rp 382.500.000 untuk tes seleksi calon kades.

Sayangnya, menurut Dulamin, anggaran sebesar itu diberikan kepada LPM secara penunjukan langsung. Bukan melalui lelang tender. Ia menuding menyalahi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa dimana anggaran di atas Rp 200.000.000 wajib dilelang.

“Kami tidak menyoal bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung penyelenggara tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini cacat hukum karena dilakukan LPM yang tidak kredibel,” ujar Dulamin.

Menurut Dulamin, Ketua DPRD harus turun meminta Bupati Tangerang agar membatalkan keputusan Bupati tertkait penetapan calon kades. Sebab tes ini diselenggarakan oleh lembaga yang diduga cacat hukum. Pihaknya bisa memastikan itu karena telah melakukan investigasi ke alamat yang tertera di kop surat ICD yakni di Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi, Bandung.

“Kantor yang dimaksud ternyata hanya rumah tinggal. Disana tidak ada aktivitas lembaga, bahkan tidak terdapat plang lembaga,” tegasnya.

Dulamin Zigo berjanji akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih besar, jika rekomendasi DPRD tidak di kabulkan,” tandas Zigo.

Ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail berjanji akan mengusung tuntutan seleksi ulang dan pembatalan seleksi yang terdahulu melalui rekomendasi DPRD yang akan diterbitkan sebelum hari Kamis ini.

“Kami segera membuat rekomendasinya. Sebelum hari kamis, rekomendasi itu sudah kami layangkan,” tandasnya. (Dian)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru