Aktivis: Media Detik.com Harus Minta Maaf Ke Gubernur dan Para Kyai Banten

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Menanggapi perisitwa yang terjadi antara Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dengan media detik.com, Aktivis Mahasiswa Korda Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia (BEM-SI) Korda Banten Ibnu Mas’ud mengatakan, bahwa ini harus menjadi perhatian bagi insan pers agar lebih hati-hati lagi dalam memuat berita.

“Sekelas detik saja masih ceroboh, maka dengan kejadian ini lembaga pemberitaan harus lebih hati-hati lagi,” katanya, Minggu (08/08/2021).

Menurutnya, jika memperhatikan risalah penyelesaian tentang pengaduan Wahidin Halim Terhadap Media Siber detik.com bernomor 65/Risalah-DP/VIII/2021 yang telah dirilis, sebaiknya pihak detik.com juga segera meminta maaf kepada para kiyai pimpinan pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika membaca judul pemberitaannya, itu ada berita berjudul Ponpes Hantu. Jelas pimpinan pondok pesantren menjadi pihak yang dirugikan. Karena lembaganya seolah dianggap fiktif. Maka wajib juga pihak detik meminta maaf kepada para kiyai,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa kebebasan pers harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan kredibel. Apalagi media sekelas detik, jangan sampai ada kesan berita itu didesign untuk kepentingan pihak tertentu saja.

“Jika ini dibiarkan akan berbahaya untuk iklim demokrasi kita. Gubenur patut mendapat apresiasi, karena dengan seperti ini semua jadi faham bahwa tidak semua pemberitaan itu selalu akurat,” katanya.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya WH melaporkan dua berita yang dimuat pada rubrik detikX atau detik investigasi beberapa waktu lalu, dengan judul “Asal Cair Demi Gubernur Wahidin” dan “Ponpes Hantu Penerima Hibah” kepada dewan pers.

Lalu kemudian dewan pers menindaklanjutinya dengan mediasi, hingga dewan pers memutuskan bahwa detik.com melanggar kode etik sehingga wajib memuat Hak Jawab Wahidin Halim serta meminta maaf. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru