Aktivis Kab tangerang H Retno Juarno Soroti Pemberlakuan PPKM Darurat Terhadap Dunia Industri

0
77

Penabanten.comTangerang, H.Retno Juarno selaku pemerhati kebijakan publik dan salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan Pemerintah mulai Tanggal 3 – 20 Juli.

Retno Juarno saat ini menyoroti dan menegaskan dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor – sektor Kritikal dan Esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

“Tentunya kegiatan tersebut Esensinya adalah mencegah Interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Namun sampai dengan saat ini pembagian ini hanya dipahami masyarakat kelas atas saja, Lalu mana yang termasuk Sektor Esensial dan Kritikal,” kata H.Retno Juarno

Retno Juarno juga mengajak elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga Aktivis akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat Akselerasi proses vaksinasi, dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau Herd Immunity

Masih H.Retno Juarno juga meminta kepada pemrintah jangan hanya masyatakat di kampung saja tapi seluruh perusahaan – perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang menerapkan beberapa aturan sesuai Surat (SE) Menaker terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterbitkan,”terangnya

“Pertama, kami meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja sesuai ketetapan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat,” ujarnya

Karena hal itu telah dituangkan dalam SE Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang optimalisasi penerapan prokes di tempat kerja dan penyediaan perlengkapan, serta sarana kesehatan bagi pekerja dan buruh oleh perusahaan selama pandemi Covid-19.,” Paparnya

Perlu diketahui pada Surat Edaran tersebut, Retno Juarno mengatakan, diperlukan upaya untuk meningkatkan daya tahan pekerja agar tetap dapat bekerja dan produktif. Pasalnya, situasi terkini penularan Covid-19 semakin tinggi dan bisa berdampak terhadap dunia kerja. Baik pekerja di rumah maupun dari kantor,” ucapnya.

Untuk itu, H.Retno Juarno meminta kepada Bupati Tangerang H.Ahmed Zaki Iskandar, agar menyampaikan himbauan tersebut kepada Dinas atau instansi terkait yang membidanginya, agar para pengusaha atau pemimpin perusahaan dapat mengoptimalkan pelaksanaan SE Nomor : M/7/AS.02.02/V/2020.,”tegasnya

“Kami hanya sampaikan agar perusahaan segera mematuhi dan melaporkan kegiatan pelaksanaan pengetatan aktivitas sesuai dengan kebijakan PPKM darurat,”jelasnya

Salah satunya yang disampaikan dan di informasi dari keluarga salah satu pekerja di perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kepada pihak Kecamatan melalui pesan WA nya, bahwa sejumlah karyawannya banyak yang telah terpapar Covid -19, bahkan informasinya sudah ada juga yang menjadi korban di perusahaan tersebut, namun sayangnya “NO RESPON”, padahal kita semua harus saling mendukung dalam hal pencegahan,” ucapnya

Bagaimana bila ada masyarakat lainnya yang menyampaikan informasi yang sama namun tak di respon. Akhirnya program sebagus apapun bila tidak dilaksanakan secara sunguh – sungguh dengan anggaran yang begitu besar akan menjadi sia -sia,” jelas Retno

Selanjutnya H.Retno Juarno juga meminta dunia usaha mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerjanya untuk segera mengikuti vaksinasi serta memberikan data pelaporan jumlah tenaga kerjanya yang sudah di vaksin maupun yang belum melaksanakan Vaksinasi,” ujarnya

Hal ini berguna sebagai data pendukung sebuah kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19.di perusahaannya, ataupun laporan berjenjang sesuai dalam Surat Edaran tersebut,” jelasnya.
Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga harus melaporkan Stok ketersediaan vaksin yang dipersiapkan untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang ,baik dalam soal percepatan hasil test Swab melalui RT-PCR.,”ungkapnya

Karena itu harus ada sebuah jaringan komunikasi antara masyarakat dengan elemen Empat Pilar. Misalnya, “Kecepatan hasil tes RT-PCR, harus kurang dari satu hari, Tracing juga harus diperkuat selain berisi masyarakat, juga harus ada Nakes nya, Tracer, Puskesmas, TNI-Polri. Hal ini dimaksudkan supaya penanganan jika terjadi apapun bisa lebih cepat,” pungkasnya

Penulis Wartawan MOI Kab Tangerang ( Ris/MOI)

Tinggalkan Balasan