Aktivis FPR Minta APH Tutup Penjual Obat Keras Golongan G Di Desa Babakan Lor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan Excimer golongan G atau penenang yang berkedok toko Makanan Ringan/ sembako masih ada khususnya di wilayah kampung Kadubadak RT 04 RW 02 Desa Babakan Lor kecamatan Cikedal kabupaten Pandeglang.

Dimana seharusnya menurut A Andrian aktivis Fron Pendamping Rakyat, obat tersebut digunakan untuk mengobati orang yang terkena gangguan mental.Seperti perilaku agresif yang membahayakan,kecemasan dan kegelisahan skizofrenia,psikosis,serta autisme.

Dan obat-obatan tersebut di jual atas dengan resep dari dokter,dan semestinya transaksi terlarang ini mendapat pengawasan dari BPOM dan Dinas Kesehatan setempat.Tetapi diduga aparat penegak hukum (APH) pun seakan tutup mata.

Di ketahui penjual obat yang berkedok toko Makanan ringan / sembako berinisial (KL) yang berasal dari daerah Aceh sa’at di konfirmasi oleh wartawan ia mengatakan bahwa sudah hampir skitar 5 bulan ia menjalankan transaksi jual beli obat terlarang tersebut.

” saya menjual Excimer Rp.10.000 untuk 1 butir jenis Tramadol,udah hampir 5 bulan saya berjualan.dan memang saya akui saya salah sudah menjual obat-obatan ini.Tapi yah karena kebutuhan bang”ungkap (KL).Selasa 25/01/2022.

Hal itu menuai kritikan dari Aktivis Fron Pendamping Rakyat Kabupaten Pandeglang A.Andrian

” saya berharap penjualan obat terlarang yang marak terjadi di wilayah tersebut, dan saya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas,dan diperoses secara hukum”

” kami sebagai Aktivis atau kontrol sosial berharap.Khususnya di kecamatan cikedal bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.karna itu sangat merusak generasi penerus bangsa”, Imbuhnya.

Apa itu Tramadol dan apa Efek Sampingnya?

Mengonsumsi obat tramadol di luar dari ketentuan dapat menimbulkan efek yang sangat fatal bagi kelangsungan hidup. Apalagi menyalahgunakan obat golongan G ini untuk hal-hal tertentu, salahsatunya juga berdampak pada sesak napas yang berujung kematian mendadak.

Aktivis FPR Berharap kepada instansi terkait untuk segera menutup penjualan obat terlarang tersebut,

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Berita Terbaru