Penabanten.com, Pandeglang – Program Penyedia Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) T.A 2019 di Kabupaten Pandeglang, dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di masing masing desa penerima program, masih menjadi salah satu program primadona di Kabupaten Pandeglang. Terbukti dalam setiap tahun anggaran, program tersebut banya peminat. Namun sangat disayangkan, salah satu persyaratan penting program Pamsimas yakni, Akta Notaris, pembuatannya diduga dikolektif atau dicalokan oleh salah satu oknum pendamping Pamsimas.
Demikian dikatakan oleh sejumlah KKM yang tidak mau disebutkan namanya kepada Penabanten.com, Selasa, (02/04/19).
“Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) sebelum program tersebut realisasi, sudah harus dibentuk melalui musyawarah. Untuk payung hukum KKM, hasil musyawarah tersebut harus di sahkan menggunakan Akta Notaris,” paparnya.
Untuk pembuatannya, Akta Notaris itu di kolektif pembuatannya, oleh salah satu pendamping.
“Setiap KKM membayar 1,5 Juta untuk pembuatan Akta Notaris tersebut. Dan secara langsung pun kami semua mengikuti kesepakatan tersebut,” tambahnya.
Dihubungi melalui telephone selularnya, pendamping yang disebut sebut mengolektif Akta Notaris KKM tersebut, H. Muktamar, menyangkal adanya hal tersebut. Menurutnya, hal itu tidak benar.
Baca Juga : Langganan Macet, Gubernur Kerahkan PUPR Bersihkan Bahu Jalan Pasar Baros
“Itu tidak benar. yang jelas, tidak ada pengolektifan atau pun calo mencalo pembuatan Akta Notaris KKM. Saya hanya mengintruksikan agar semua KKM segera membuat akta notaris. Itu saja,” kilahnya.
Dan apabila tidak percaya, lanjutnya, silahkan ketemukan dengan orang desa biar enggak ada kesalahfahaman, biar lebih jelas.
“Nanti besok kita ketemu habis rakor, saya juga merasa engga enak di anggap mengolektip atau jadi calo, masyaAllah Aja,” tandasnya.
Ditengah tengah wawancara melalui telephone selular dengan pendamping Pamsimas, ada salah satu penerima program Pamsimas, yang juga sekaligus perangkat Desa Kalanganyar menghubungi dan menanyakan kaitan permasalahan adanya dugaan pencaloan Akta Notaris KKM.
“Ada apa dengan pendamping?, Udah jangan dimasalahkan, saya juga sama dibikinkan Akta tersebut oleh pendamping. Dan sudah jadi, tapi uang nya belum,” ujarnya sambil tertawa. (Do/m4n).