Pebanten.com – Tangerang, Jayadi perwakilan Presidium Aliansi Buruh Tangerang Raya mengatakan, selain menyampaikan tiga pernyataan sikap dari Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) yang ditujukan kepada Bupati Tangerang, kedatangan ratusan buruh itu untuk meminta Bupati Tangerang merekomendasikan kenaikan Upah Menimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang sebesar 8,51 persen
“Permintaan kita hari yang jelas adalah, terkait dengan Upah Menimum Kabupaten (UMK) Tangerang untuk tahun 2021 sebesar 8,51 persen,” ungkap Jayadi kepada Waka media seusai berorasi didepan kantor Bupati Tangerang, Senin (9/11/2020)
Ditegaskan Jayadi bahwa, Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) tetap tidak mau merujuk kepada surat edaran menteri tenaga kerja (SE Menaker) yang menyatakan bahwa upah buruh pada tahun 2021 tidak ada kenaikan
“Kami tetap minta kenaikan Upah Menimum Kabupaten (UMK) Tangerang sebesar 8 51 persen dari UMK 2020,” tegas Jayadi
Sebagai Serikat Buruh Jayadi menyangkan sikap Gubernur Banten yang menyetujui bahwa Upah Menimum Provinsi (UMP) Banten sama dengan tahun yang lalu,
“Artinya UMP Banten tahun 2021 tidak ada kenaikan, kekhawatiran kami ketika UMP tidak naik maka UMK di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten ini tidak naik,,” terang Jayadi yang pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di PT. Ching Luh Indonesia Cikupa ini
Alasan kekhawatiran itu lanjut Jayadi, Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) mendesak kepada Bupati Tangerang untuk merekomendasikan kenaikan UMK Tangerang tahun 2021 kepada Gubernur Banten
“Jika aspirasi kami tidak ditanggapi oleh Bupati, maka kami di tanggal 13, 16,17 November 2020 akan mengepung kantor Gubernur Banten dengan massa aksi lebih banyak lagi, kebetulan pada saat itu akan ada sidang Pleno DPP Banten,” ujar Jayadi
Namu Jayadi kembali menekankan, bila tuntutan itu tidak juga digubris oleh Bupati maka pada 18,19 November 2020 akan melakukan mogok massal
“Untuk itu kami berharap Bupati Tangerang mau mendengarkan aspirasi kami dengan menaikkan UMK Tangerang agar bisa sesuai dengan kebutuhan layak,” pungkasnya (Riska)