Penabanten.com, Tangerang – Proyek Pembangunan betonisasi jalan Alokasi Dana Desa (P3MD) wilayah kecamatan pakuhaji Kampung Gaga RT 003 RW 004 Desa Kiara Payung dan Kampung Beduyut RT 001 RW 002 Desa Rawa Boni Kabupaten tangerang diduga ada penyalahgunaan anggaran.
Menurut pantauan media dan LSM dilapangan proyek tersebut tampak dikerjakan asal jadi dan tidak mementingkan kualitas. Pasalnya, sebelum di bangun rabat Beton jalan tersebut sudah adaa jalan paving blok dan terlihat paving blok masih terlihat layak pakai, namun sangat di sayangkan aset negara tersebut tidak dimanfaatkan, pekerjaan Pembangunan Rabat Beton di atas paving blok.
Bahkan kegiatan tidak sesuai teknis perencanaan seperti harga satuan, ketebalan pelat beton hanya 4,5,6,8,9,10,12 agregat di badan jalan tidak di lakuakan, dan kuat dugaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ke tiga dalam hal ini kontraktor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media konfirmasi dengan kordinator Aliansi Lembaga dan Media (ALMED) Herman Arab, saat ditemui di Ruang kantornya pada kamis (09/01/2020) ia menjelaskan tentang fungsi dana desa.
“Belum semua masyarakat mengetahui status dana desa. Bahwa dana desa pada hakekatnya adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik” ujar herman arab.
Menurut herman, untuk pengawasan di lapangan Kemdes PDTT sudah mewajibkan setiap kepala desa untuk memasang papan pengumuman di kantor desa yang berisikan laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan dana desa, namun sangat disayangkan hal tersebut di sepelekan. begitupun dalam kegiatan banyak kekurangan dan tidak memaksimalkan anggaran yang terserap. Mulai dari berapa besar dana yang diterima hingga penggunaan atau realisasinya secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga berperan aktif mengawasi dana tersebut, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Harus ada sanksi kepada kepala desa yang tidak memasang papan pengumuman tentang penggunaan dana desa. Sanksi itu macam-macam, misalnya membatalkan pencairan dana desa tahap berikutnya. Disisi lain masih ada bentuk penyimpangan lain seperti peruntukan yang tidak sesuai, pemerasan saat pencairan dan rendahnya managerial perangkat desa”, ucapnyanya.
Lanjut Herman Arab ia menjelaskan ada nilai positif dan negatif dibalik maraknya kasus penyelewengan dana desa akhir-akhir ini.
“Makin banyak kasus yang dilaporkan menunjukkan masyarakat semakin sadar dan terbuka, sehingga sekecil apapun tindakan korupsi bisa dengan mudah ketahuan.Tapi, dilihat dari sisi negatifnya, maraknya penyelewengan dana desa juga menunjukkan masih lemahnya pengawasan pihak terkait. Hal ini menjadi pengingat bagi pemerintah khususnya Kemdes PDTT untuk instrospeksi diri. Ke depan, pemerintah lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan pembinaan dan penguatan integritas sumber daya manusia.
Karena apapun itu regulasinya dan sebaik apapun pengawasannya, kembali lagi ke moral manusianya. Ke depan kita akan kedepankan aspek pencegahan, Setiap kasus yang dilaporkan ke Kemdes PDTT diserahkan ke penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan dalam memberantas korupsi ADD dan DD, nyatanya belum mengunggah hati dari setiap Kades untuk menggunakan anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ini dengan sebaik mungkin”. sambungnya.
Kemdes PDTT juga rutin melakukan sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan kepala desa dan kepala daerah, Juga ada pendamping desa yang selalu memberikan pendampingan kepada aparatur desa. Peran mereka lebih kepada pencegahan, seperti mendampingi kepala desa, membuat laporan atau RAPBDesa. Selain itu melaporkan kepada pemerintah pusat bila ditemukan indikasi penyelewengan dana.
“Penyusunan APBDes dengan skema padat karya, swakelola, tertib transparan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Untuk mencegah penyimpangan, wilayah harus mampu memberikan fasilitas melalui pembinaan, monitoring dan evaluasi, namun sangat di sayangkan kurangnya penelitian dan pemahaman dalam membuat rancangan harga satuan kontruksi membuat proyek jadi ngaur, dugaan keras adanya permainan koorporasi di intansi terkait”, tutup herman.








