Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,– Setelah menempuh perjalanan akademik penuh tantangan selama dua tahun, Akhmad Agus Karnawi, sosok pemuda desa yang dikenal sebagai Ketua Relawan Kemanusiaan Perlindungan Korban Perdagangan Orang Provinsi Banten, akhirnya berhasil menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Prestasi ini menambah deretan kontribusinya di dunia aktivisme, kepanduan (Pramuka), dan organisasi pemuda (Gema MA Banten).

Proses menuju kelulusan tidaklah mudah. Agus, sapaan akrabnya, memulai perkuliahan dengan mempelajari dasar-dasar ilmu hukum pada semester awal, sebelum memilih konsentrasi Hukum Pidana di semester ketiga. Fokusnya semakin mendalam ketika pada semester empat ia mulai menyusun proposal tesis.

“Saya mengambil judul tesis tentang ‘Penerapan Pasal 56 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang’. Proses penyusunan hingga sidang berhasil saya selesaikan berkat bimbingan dan arahan dari dosen pembimbing I, Prof. Dr. H. Aan Aspianto, S.Si., SH., MH., dan pembimbing II, Prof. Dr. H. Beny Irawan, SH., MH., M.Si.,” ujar Agus, menjelaskan perjalanan akademiknya kepada teman-teman wartawan di kediamannya Kamis, (15/1/2026).

Bagi Agus, melanjutkan pendidikan ke jenjang Pascasarjana bukan sekadar mengejar gelar, melainkan sebuah investasi strategis untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalnya. Ia menyatakan bahwa motivasi utamanya adalah untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Gold atau tujuan utama setelah mencapai gelar ini adalah untuk pengabdian dan sosialisasi hukum di masyarakat, khususnya di Kecamatan Carenang dan umumnya di seluruh Provinsi Banten,” tegasnya.

Pencapaian Akhmad Agus Karnawi ini menjadi inspirasi, menunjukkan bahwa semangat belajar dan berkontribusi untuk masyarakat dapat berjalan seiring. Dengan bekal ilmu hukum yang kini lebih matang, diharapkan ia dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam upaya perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Banten.

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB