Ahmad Holil SH Resmi Disumpah Dalam Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Banten.

- Penulis

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten kembali mengajukan sumpah Advokat Di Pengadilan Tinggi Banten yang dilaksanakan di aula Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (15/4/2021).

Pria Kelahiran Putra Daerah Kabupaten Tangerang yang memiliki nama lengkap Ahmad Holil S.H, Usia 32 Tahun, yang saat ini juga aktif menjabat sebagai
Ketua Karang Taruna Desa Tobat Kecamatan Balaraja, dan juga Wakil Sekertaris Bidang kesejahteraan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang.

Selain berprofesi sebagai Advokat, hingga saat ini masih aktif bekerja di PT.Spin Mill Tigaraksa, yang mana sebagai pengurus PUK SPSI PT.Spinmill Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aura untuk memberikan harapan baru muncul dari para advokad muda usai pengangkatan advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Advokat Muda yang baru dilantik Ahmad Holil S.H mengatakan, proses perjalanan hidup yang mesti harus dilanjutkan, setelah apa yang kita lakukan kemarin. Hari ini dan ke depan kita melangkah dengan profesi baru, menjadi advokat yang tentunya punya tanggung jawab moral lebih tinggi lagi untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat banyak. Profesi ini adalah profesi terhormat “Officium Nobile”.

Advokat muda menaruh harapan penegakan hukum lebih baik dan semakin terbukanya mengabdi kepada masyarakat.

“Advokat adalah sebuah profesi terhormat yang harus di jaga oleh advokat itu sendiri. Semoga dengan semangat baru para advokat muda bisa menjadi semangat positif untuk Peradi dan penegakan hukum di indonesia,” ungkapnya.

Sebanyak 45 orang advokat yang disumpah dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten sendiri yakni Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H

Dalam sumpah advokat yang digelar tersebut dihadiri oleh Pengurus DPP KAI Sekretaris Jendral Heytman Jansen Simamora, SH, Wasekjen Chairul Aman, SH.MH beserta jajarannya dan Pengurus DPD KAI Provinsi Banten beserta jajaranya.

Sekjen DPP KAI Heytman Jansen mengucapkan selamat atas Advokat yang baru di sumpah, semoga selalu amanah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten bapak Respatun Wisnu Wardoyo, SH mengucapkan selamat atas telah disumpahnya para advokat. Semoga para advokat sukses dalam menjalani karir karena menjadi advokat tidaklah mudah dimana untuk menjadi seorang advokat haruslah banyak melakukan praktek dan menambah ilmu-ilmu hukum dengan belajar kepada senior-senior yang telah berpengalaman untuk belajar dan menambah wawasan mengenai ilmu hukum yang terus berkembang.

Kepada pengurus Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Tinggi Banten untuk mengambil sumpah advokat demi memenuhi syarat dalam Undang-Undang Advokat dan beliau meminta maaf apabila ada salah dalam persiapan.

Sedangkan Ketua DPD KAI Provinsi Banten Bapak Damsik, SH., MH., CIL pun turut mengucapkan selamat kepada para Advokat yang telah disumpah hari ini.

“Sumpah advokat ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian proses untuk menjadi Advokat. Namun Damsik juga berpesan kepada Advokat muda yang telah disumpah agar menghayati sumpah yang telah diucapkan tadi agar memegang teguh sumpah yang diucapkan tadi dan menjaga kode etik advokat, dan harus wajib membantu orang yang membutuhkan keadilan tidak boleh menolak ketika orang yang minta bantu tidak mempunyai uang,” ujarnya.( Mad/Ris)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru