Ada yang Memancing Di Air Keruh”, Babak Baru Polemik SMAN.30 Kabupaten Tangerang

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Masyarakat Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Khususnya orang tua Wali Murid SMA Negeri 30 berharap pengadaan dan pembangunan gedung sekolah dapat terwujud tahun ini. Mengingat selama ini kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten tersebut masih menumpang di salah satu gedung SD (Sekolah Dasar) milik Pemkab Tangerang.

Mulyadi SH (49), warga Kampung Kemuning, Desa Buniayu yang juga selaku orang tua wali Siswa mengatakan, lahan yang akan dijadikan untuk pembangunan gedung sekolah baru nantinya harus dekat dengan akses jalan Provinsi dan dapat dilalui oleh semua jenis kendaraan. Selain itu juga tidak ada kepentingan politis maupun ekonomi sekelompok orang yang mencoba mempengaruhi keputusan Dindikbud untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

”Sebenarnya dari dulu, masyarakat berharap pembangunan gedung SMAN 30 itu adanya di Desa Kaliasin mengingat letaknya yang dekat dengan jalan raya Balaraja – Kresek, “ungkapnya (17/06/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, lahan di Desa Kaliasin juga sudah disetujui oleh tokoh masyakat, yakni KH Jasmaryadi, dan lahan itu sudah diusulkan sejak zaman mantan Camat Sukamulya, H.Samsu tertanggal 25 Agustus 2020 kepada Gubernur Banten melalui kepala Dindikbud Banten,dengan nomor surat 590/194-Kec/VII/2020 perihal rekomendasi lahan pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang asal aset sekolah induk SMAN 19 Kabupaten Tangerang,”terang Mulyadi.

”Herannya, dalam usulan yang baru, lokasi lahan yang di Desa Kaliasin sengaja dihilangkan. Padahal Fasibility Studi (FS) nya sudah ada, diduga karena adanya tekanan politis dan kepentingan ekonomis pihak tertentu,” ungkapnya

Menurut Mulyadi SH, “Ini sebenarnya ada apa ? Koq kesannya sekarang malah memaksakan sekali, untuk titik lokasi di Desa Parahu, tepatnya di Kampung Leweung Gede, yang akses kendaraan angkutan lumayan jauh. Dan terkait lahan yang konon milik salah satu Kepala Desa, memangnya kenapa ? Harusnya mereka bangga dan mendukung penuh hal itu, berarti seorang Kepala Desa Kaliasin sangat peduli sekali akan dunia pendidikan, bukan ini malah di “Recokin”, terangnya

“Gak tau nya mereka juga pengin, memancing ditengah polemik ini. Bahkan kini pihak Kecamatan Sukamulya yang di Intimidasi oleh Sarya Bule yang mengakui salah satu perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya, agar segera membuat keputusan menyetujui lokasi tersebut,”ujar Mulyadi

Dirinya menjelaskan, “Padahal sebelumnya pihak Kecamatan telah mengusulkan tiga lokasi lahan untuk dibangun gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yakni di :

Kampung Selon RT.001/003 Desa Kaliasin dengan luas : 19, 200 Meter

Kampung Selon RT.002/005 Desa Parahu dengan luas : 10, 000 Meter

Kampung Jubleg Rt.004/06 Desa Benda dengan luas : 15, 000 Meter.

“Jelas titik lokasi lahan yang akan dibayar dan dibangun, tidak sesuai dengan standar sarana dan prasarana, apalagi pada, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007

“Saya tau persis, itu tanah siapa ? Itu tanah Juhro, salah satu guru pengajar di SMAN.30, apakah itu bukan sebuah Konspirasi, tanpa survey dan kajian serta tidak ada dalam usulan Kecamatan Sukamulya,” tegasnya

Jadi dapat disimpulkan, berdasarkan pengamatan Awak Media, setelah lahan yang konon milik salah satu anggota DPRD Banten di RT 001/02, Kampung Paburan, Desa Merak,yang berjarak sekitar 2 Kilometer dibatalkan, kini muncul sekelompok oknum yang memanfaatkan situasi kemelut tersebut

Dengan dalih seorang tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya yang bekerja sama dengan sekelompok yang diduga broker mendatangi sejumlah tokoh masyarakat guna meminta Surat Dukungan agar Pemprov Banten memilih lahan yang ada di Desa Perahu, Kp. Leuweng Gede dengan iming – iming sejumlah uang, jika lahan tersebut nantinya yang dipilih oleh Pemprov Banten untuk pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) SMA Dindikbud Banten,Lukman saat dimintai tanggapannya mengatakan, “Hingga kini pihaknya belum menentukan lahan mana yang akan dipilih untuk pembangunan SMAN 30.Kabupaten Tangerang,” tegasnya

Namun menurutnya,lahan untuk pembangunan SMAN.30 Kabupaten Tangerang adalah lahan yang benar – benar sesuai dengan keinginan masyarakat, dan memiliki akses yang mudah ke jalan raya. ”Prinspisnya,lahan yang akan dibangun sekolah itu sesuai dengan usulan masyarakat, Dindikbud tidak memiliki kepentingan politis dan eknomis,karena kepetingan kami hanya bagaimana sekolah tersebut dapat terwujud,” tegas Lukman.

Sebelumnya Kepala Dindikbud Banten,Tabrani menegaskan, pihaknya tak segan – segan membatalkan rencana pembangunan SMAN 30 Tangerang, jika masih adanya polemik pengadaan lahan yang tak berkesudahan,”ucapnya

“Jika polemik terus saja terjadi, maka saya tak segan untuk membatalkan pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang ini,” tegas Tabrani.

Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menetapkan satupun lahan mana yang akan dibeli untuk pengadaan dan pembangunan gedung sekolah tersebut, karena pihaknya tetap berpedoman kepada hasil FS yang dibuat oleh konsultam melalui kajian akademis,”terangnya

Mulyadi SH juga menambahkan, Agar perlu diketahui, yang menentukan kelayakan lahan yang akan dibebaskan itu bukan Team Sarya Bule Cs, Namun Konsultan yang akan mengkaji dari berbagai aspek secara akademis, atas usulan dari KCD (Kantor Cabag Dinas) wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Mulyadi

Sedangkan usulan dari KCD Kabupaten Tangerang sendiri juga berdasarkan usulan dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakat. Yang kemudian semua usulan itu, di survey oleh Dindikbud melibatkan Kejaksaan dan konsultan, agar tidak salah dalam penentuan lahan yang akan dibangun.

”Kami juga atasnama orang tua siswa tidak memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut. Hanya memberikan pandangan dan masukan, karena ini menyangkut, bagaimana kepentingan Dindikbud mewujudkan pembangunan sekolah tersebut Tahun ini, Karena jujur saja saya miris melihat proses belajar mengajar SMAN 30 itu sampai sekarang masih numpang di sekolah SD,” tukasnya.

jika kita mengacu pada Amanat Undang – Undang Nomor : 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas dan Amanat Undang – undang Nomor : 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kepada Dindikbud Provinsi Banten diharapkan segera meninjau ulang pengadaan lahan tanah yang akan dibangun SMAN 30 Kabupaten Tangerang, tentunya bersama-sama dengan pihak berwenang sesuai pengajuan awal.” Paparnya

Bahkan kami siap mendukung ketika Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar ingin mengungkap “Bobroknya Birokrasi” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam hal rencana pembelanjaan dan pembangunan SMA.N 30 Sukamulya, Kabupaten Tangerang,”pungkasnya

Ris

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB