Ada Apa Kejagung Sandera Kasus Korupsi Rp.43 Trilyun BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta – Kinerja Kejaksaan Agung jadi sorotan terkait penuntasan kasus korupsi Rp. 43 trilyun dana investasi saham BPJS Ketenagakerjaan. Ada apa dengan Kejagung menyandera kasus yang sudah setahun lebih mangkrak di Gedung Bundar itu.

“Ini menjadi preseden buruk bagi kinerja Kejagung dan sekaligus tamparan bagi Jaksa Agung Burhanuddin, karena tidak mampu menuntaskan kasusnya yang sudah setahun lebih,” tegas aktivis pekerja dan buruh, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Sebagaimana dilansir di publik kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan ini kembali menjadi sorotan publik, setelah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memberikan penilaian bahwa penempatan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan lemah dan berpotensi merugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu adalah sangat aneh kasus yang sudah ditangani Kejagung sejak 20 Desember 2020 itu, tidak tuntas-tuntas. Sehingga muncul pertanyaan, “Ada Apa dengan Kejagung?”.

Sebaiknya, lanjut Jusuf Rizal, Jaksa Agung, Burhanuddin segera tuntaskan kasus tersebut dan jangan menyandera, sebab lambannya kinerja Kejagung banyak merugikan berbagai pihak, tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, tapi mereka yang puluhan orang telah terperiksa

Lebih lanjut, kata pria berdarah Madura-Batak, Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center itu, dengan tersandera atau mangkraknya kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan di Kejaksaan Agung bisa membawa pengaruh negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah.

Ini dia menurut Jusuf Rizal dampaknya, yaitu Pertama, BPJS Ketenagakerjaan bisa kehilangan kepercayaan (untrust) dari publik. Kehilangan kepercayaan kepada Direksi, Dewas dan Pemerintahan Jokowi-Amin

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan bisa kehilangan kepercayaan dari para pekerja dan buruh maupun pengusaha yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya jutaan, baik pekerja formal maupun non formal.

“Bisa dibayangkan jika masyarakat pekerja dan buruh tidak percaya lagi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Modal BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah hampir mencapai Rp.450 trilyun bisa drop. Pekerja tidak mau bayar iuran,” tegas Jusuf Rizal

Dampak Ketiga, saat ini mereka yang terperiksa tidak bisa bergerak. Bekerja pun tidak bisa sebelum status mereka jelas dimata hukum. Bersalah atau tidak. Ini sama dengan Kejagung mendholimi rakyat.

Keempat, citra dan wibawa Kejaksaan Agung makin terpuruk, apalagi setelah kasus Korupsi Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang ikut menyeret berbagai pihak. Kejagung tidak memiliki wibawa lagi.

Kelima, jika kasus ini terus disandera dan tidak dituntaskan, bisa saja Kejagung justru dianggap bermain dalam kasus ini. Image negatif seolah kasus ini jadi ATM oleh oknum-oknum tertentu Kejagung.

“Jadi kita mendorong Kejagung harus profesional dan proporsional menuntaskan kasus ini. Jika dianggap tidak ada pelanggaran segera putuskan dan atau jika ada pelanggaran hukum segera tetapkan tersangka agar tuntas,” tambah Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu ( Riska/Tim MOI)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru