Penabanten.com, Kab. Serang – Kesabaran DW (30), seorang ibu muda asal Kabupaten Serang, mencapai puncaknya. Setelah delapan tahun bertahan dalam biduk rumah tangga yang penuh kekerasan, DW akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian demi keselamatan diri dan keempat anaknya.
Didampingi rasa trauma yang mendalam, DW melaporkan suaminya ke Mapolres Serang atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik dan verbal yang telah berlangsung selama hampir satu dekade. Laporan tersebut resmi diterima dengan nomor: LAPDU/03/I/2026/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, Senin (5/1/2026).
Eksploitasi Ekonomi Demi Judi Online
Bukan hanya kekerasan fisik, DW juga mengungkap sisi gelap di balik konflik rumah tangganya: Kecanduan Judi Online (Judol) yang diidap oleh sang suami. DW, yang bekerja keras sebagai buruh di pabrik udang untuk menopang ekonomi keluarga, mengaku gajinya kerap dirampas secara paksa oleh pelaku.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gaji saya hasil bekerja di pabrik udang dipakai suami untuk judi online. Selama delapan tahun, saya sering diperlakukan bukan seperti seorang istri. Hasil keringat saya justru dihabiskan untuk hawa nafsunya bermain judol,” ujar DW dengan suara bergetar di hadapan awak media.
Selama ini, DW memilih diam dan menelan penderitaan tersebut sendirian dengan harapan menjaga keutuhan rumah tangga demi masa depan anak-anaknya. Namun, ancaman yang kian sering diterima serta perilaku kekerasan yang kerap dilakukan di hadapan anak-anak membuat DW menyadari bahwa bertahan bukan lagi pilihan yang aman.
Apresiasi Terhadap Respon Kepolisian
Di tengah kesedihannya, DW menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polres Serang atas sambutan yang sigap dan pelayanan yang humanis saat ia mengadukan nasibnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polres Kabupaten Serang yang telah ramah menerima laporan saya. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-bapak semua. Saya berharap kasus ini segera selesai karena saya masih sangat takut dan sering diancam,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak Polres Serang. DW berharap mendapat keadilan hukum dan perlindungan maksimal agar ia dan keempat anaknya dapat memulai hidup baru tanpa bayang-bayang ketakutan.
















