58.113 Pelaku UMKM Daftar Bantuan BPUM

- Penulis

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genabanten.comTangerang, Sebanyak 58.113 pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kabupaten Tangerang mendaftarkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Yeni Yuliawati selaku Kabid Koperasi, menurutnya Persyaratan mendaftarkan bantuan BPUM sebetulnya sangat mudah dari pemerintah, karena pemerintah sendiri ingin membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 maka saratnya pun tidak begitu sulit hanya KTP, KK, dan Foto usaha.

“Pertanggal 30 Oktober 2020 jumlah UMKM di Kabupaten Tangerang yang melakukan pendaftaran mencapai 58.113, namun data tersebut belum terverifikasi seluruhnya,” Kata Yeni pada, Minggu, (1/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jumlah pendaftar yang banyak tersebut belum sepenuhnya terverifikasi karena terpotong oleh libur panjang, dan mulai Senin nanti pihaknya baru akan melanjutkan proses verifikasi.

“Data calon penerima BPUM yang sudah dijukan ke Kementrian sebanyak 29.389 pendaftar, dan data tersebut akan terus bertambah setiap waktu karena proses verifikasi masih terus berjalan sampai saat ini,” tuturnya.

Yeni menambahkan pengajuan dilakukan melalui email ke kementerian, lalu kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemeterian sebelum akhirnya akan ditetapkan penerimanya.

Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menurutnya, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPUM di Kab. Tangerang cukup mengakses secara online Link yang sudah disediakan oleh dinas koperasi agar tidak adanya antrian.

“Silahkan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui website http://tiny.cc/yl20tz yang sudah disiapkan, harap diperhatikan dan diisi dengan data yang benar dan valid agar tidak ada kesalahan dan mengurangi resiko gagalnya menerima bantuan sebesar 2.4 Juta Rupiah,” ungkapnya.

Nurul berharap agar bantuan ini bisa dimaksimalkan oleh masyarakat ditengah situasi pandemi COVID-19 ini untuk bisa membantu menopang kehidupan.

Dilansir dari Kompas.com Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.

Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

“Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat. Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada semua pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Sebab, jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan,  dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

“Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah, kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” ungkapnya.

(IKP Diskominfo Kab. Tangerang) Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru