Penabanten.com, Sesuai – dengan keputusan mahkamah konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang di lantik, acara pelantikan di gelar Gedung DPRD kabupaten Tangerang. Jum’at (23/08/20
Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten tangerang. Adapun 26 anggota yang di lantik merupakan petahana di periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.
Bupati kabupaten tangerang Ahmed zaki iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan senantiasa mensinkronisasikan kerja, dalam pelayanan publik pelayanan terhadap masyarakat.
DPRD Memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota dewan yang lama terima kasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele tele sama sama membangun kabupaten tangerang yang kita cintai.” ujarnya.
Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja di lantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.
Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera di laksanakan, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan tugas tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020.”ujar zaki
Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawanan korupsi menyangkut anggaran dana hibah, dana bansos dan retribusi serta pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif dan legislatif sendiri. (edo)