MTs Al- Istiqomah Diduga Lakukan Pungutan Biyaya UAS Ditengah Pandemi Covid-19

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Ditengah pandemi Covid-19 yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Madrasah Tsanawiah (MTs) Al- Istiqomah diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada para sujumblah wali murid.

Hal tersebut dikatakan orang tua murid berinisial U, Ia mengatakan bahwa, kami sebagai orang tua murid sangat keberatan dengan pungutan tersebut, apa lagi sekarang lagi corana, jangankan untuk bayar Ujian Akir Sekolah (UAS) untuk makan aja kami masih pas-pasan.

” Anak pulang nangis sambil memberikan surat tersebut kepada saya dengan berkata diancam tidak bisa ikut ujian kalau tidak bayar,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, ” saya harus bayar uang UAS sebesar Rp 1,5 juta, kalau tidak dibayar anak kami tidak bisa ikut dalam UAS tersebut berarti tidak lulus sekolah,” tuturnya.

Sementara ditempat yang berbeda Muchyar Setiawan pemilik yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Madrasah Tsanawiah (MTs) Al- Istiqomah menjelaskan bahwa kami melakukan tersebut karena kebutuh untuk keperluan sekolah seperti gaji Guru dan kebutuhan ujian sekolah.

” kami melakukan pungutan kepada wali murid karena anggaran dari dana Bos tidak mencukupi untuk kebutuhan sekolah,” ujar Muchyar kepada media di komplek yayasan di wilayah Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/3/2021).

Hal senada di katakan Siti Maesaroh S.Pd.i Bendahara Madrasah Tsanawiah (MTs) Al- Istiqomah, ia menjelaskan bahwa, sekolah kami bukan sekolahan Negeri tapi yayasan jadi kami wajar aja melakukan pungutan untuk biaya apa saja dari orang tua murid.

” Yah kami emang melakukan pungutan tersebut karena anggaran dari dana Bos tidak cukup dan murid kami hanya 34 orang, terdiri dari kelas 1, 2, dan 3,” terangnya

” Ijasah pun banyak yang kami tahan karena banyak para orang tua murid yang tidak melunasi tunggakan – tunggakan sekolah seperti SPP dan UAS maupun lainnya,” pungkasnya. ( Riska/Red Tim)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru