30 Pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 TA. 2021

0
66

Penabanten.comTangerang, Sebanyak 30 pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 TA. 2021 yang diadakan oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan secara virtual.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menambah wawasan dan juga meningkatkan kompetensi kapasitas selaku aparat negara serta upaya berinovasi membuat terobosan baru dalam kewenangan pemerintah daerah, khususnya meningkatkan pelayanan masyarakat.

Bupati Tangerang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Rudi Maesyal Rasyid membuka secara resmi kegiatan tersebut, menuturkan penyelenggaraan diklat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu persyaratan kompetensi kepemimpinan seorang pemerintah.

“Kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi baik dari sikap perilaku namun juga menggali dan memaksimalkan potensi, dedikasi dan loyalitas aparatur terhadap tugas-tugas di instansi pemerintahan,” ujarnya, Rabu (4/8/21).

Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 4 Agustus hingga 29 November 2021, dengan tenaga pengajar berasal dari Widyaiswara.

“Saya harap melalui kegiatan ini kedepannya dapat mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para pejabat administrator yang tangguh, kompetitif, bertanggungjawab, peka terhadap segala perkembangan yang begitu cepat,” harapnya.

Dirinya berpesan kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh karena ini merupakan salah satu pembentukan mentalitas pemimpin yang tangguh dan juga inovatif dan peserta dapat memanfaatkan setiap waktu dan kesempatan yang tersedia, sehingga upaya guna mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintah baik dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelatihan Kemenkes, Laode Musafin menuturkan kegiatan diklat ini merupakan hal yang penting, karena dapat meningkatkan kemampuan secara teknis dalam menjalankan tugas.

“Diklat ini bertujuan untuk mengindikasi masalah secara interaktif dan terus berinovasi dalam perubahan. Inovasi tersebut dibutuhkan dan merupakan jawaban atas tuntutan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

(Diskominfo/ Riska)

Tinggalkan Balasan